Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah kekerasan pada anak, Jokowi akan terbitkan Perpres & Perppu

Cegah kekerasan pada anak, Jokowi akan terbitkan Perpres & Perppu Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian yang besar terhadap pencegahan tindak kekerasan dan penindasan (bullying) terhadap anak-anak. Oleh karena itu, Jokowi akan mengeluarkan Perpres dan Perppu untuk melakukan pencegahan, penanggulangan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak (bullying).

"Presiden telah menyetujui untuk dikeluarkan Perppu dan Perpres. Berkaitan pencegahan dan penanggulangan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Rabu (20/1).

Tindak kekerasan terhadap anak terbilang masih tinggi jumlahnya. Selama ini, kata Pramono, kalau ada kekerasan terhadap anak yang dilakukan cuma dua, yakni melaporkan ke polisi atau melakukan pembiaran.

Pramono menjelaskan, materi dari Perpres tersebut nantinya disiapkan oleh Mendikbud, KPAI, Menko PMK, Menteri PPPA, dan pihak terkait lainnya. Sementara untuk Perppu, nantinya akan disiapkan terkait kekerasan seksual terhadap anak, termasuk wacana hukuman kebiri bagi pelaku.

"Presiden minta kepada kita untuk dalami hal ini (hukuman kebiri) karena ini masih pro dan kontra. Apa pun, tindak seksual terhadap anak ini, permintaan dari Pak Arist (Merdeka Sirait), untuk diklasifikasikan extra ordinary crime," jelas Pramono.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, negara tentunya harus hadir di dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan.

Berdasarkan fakta yang ada, kata dia, data menunjukkan bila 84 persen anak-anak pernah mengalami kekerasan. Sedangkan 70 persen anak-anak pernah menjadi pelaku kekerasan di sekolah.

"Ke depan akan menyusun, bahwa mulai sekarang berjalan, sekolah wajib melaporkan setiap kejadian kekerasan orang tua, dinpen. Bila persoalan kekerasan berat bisa ke aparat penegak hukum. Pemda diharuskan, membentuk tim ad hoc, penanggulangan kekerasan, tokoh masyarakat, penggiat pendidikan, psikolog, orang tua," jelas Anies.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran

Wapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Strategi Pj Bupati Tekan Kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Bekasi
Strategi Pj Bupati Tekan Kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Bekasi

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta TNI-Polri jadi Pelindung Pertama Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Jokowi Minta TNI-Polri jadi Pelindung Pertama Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi arahan kepada pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 yang digelar di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional

Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang

Dalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021.

Baca Selengkapnya