Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan 2 Kampus di Palembang

Cegah Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan 2 Kampus di Palembang ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Aturan itu disambut baik sejumlah kampus di Palembang.

Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, misalnya. Pihak kampus mulai melakukan sosialisasi kepada civitas akademika terkait aturan yang bertujuan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungannya.

Pejabat Humas Polsri Palembang, Edi Aswan mengungkapkan, sosialisasi juga bersamaan dengan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) seperti yang diamankan Permendikbud. Satgas dinilai penting untuk menekan kekerasan seksual.

Orang lain juga bertanya?

"Sosialisasi sudah kami lakukan baik online maupun offline," ungkap Edi, Kamis (2/12).

Dalam Permendikbud disebutkan ancaman sanksi administrasi, penghentian pemberian bantuan dana, dan menurunkan akreditasi kampus yang tidak menjalankannya. Edi menyebut langkah Mendikbud patut diapresiasi sebagai upaya pencegahan.

"Kami dukung Permendikbud yang diterbitkan menteri," kata dia.

Menurut dia, semua hal sudah diatur dalam Permendikbud sehingga Polsri Palembang tidak membuat aturan turunan. Aturan jelas berlaku bagi seluruh civitas akademika dan dapat diproses secara hukum pidana bagi pelanggar.

"Hukuman dan sanksi kami serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang," ujarnya.

Hal sama dilakukan Universitas Taman Siswa (Tamsis) Palembang. Menurut Rektor Universitas Tamsis Azwar Agus, perlindungan bagi setiap individu di lingkungan kampus terhadap kekerasan seksual menjadi yang utama. Permendikbud setidaknya memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa, dosen, maupun pegawai kampus.

"Perlindungan sangat penting, kekerasan seksual di kampus tidak boleh terjadi," tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengkajian yang kemudian dikeluarkan aturan turunan. "Sudah ada pembahasan, lagi kami kaji," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan

Puan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya

Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual

Penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV

Baca Selengkapnya
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa

Nasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun

Ayo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya