Cegah Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan 2 Kampus di Palembang
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Aturan itu disambut baik sejumlah kampus di Palembang.
Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, misalnya. Pihak kampus mulai melakukan sosialisasi kepada civitas akademika terkait aturan yang bertujuan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungannya.
Pejabat Humas Polsri Palembang, Edi Aswan mengungkapkan, sosialisasi juga bersamaan dengan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) seperti yang diamankan Permendikbud. Satgas dinilai penting untuk menekan kekerasan seksual.
-
Apa yang ditemukan Kemenkes tentang perundungan di sekolah kedokteran? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Sosialisasi sudah kami lakukan baik online maupun offline," ungkap Edi, Kamis (2/12).
Dalam Permendikbud disebutkan ancaman sanksi administrasi, penghentian pemberian bantuan dana, dan menurunkan akreditasi kampus yang tidak menjalankannya. Edi menyebut langkah Mendikbud patut diapresiasi sebagai upaya pencegahan.
"Kami dukung Permendikbud yang diterbitkan menteri," kata dia.
Menurut dia, semua hal sudah diatur dalam Permendikbud sehingga Polsri Palembang tidak membuat aturan turunan. Aturan jelas berlaku bagi seluruh civitas akademika dan dapat diproses secara hukum pidana bagi pelanggar.
"Hukuman dan sanksi kami serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang," ujarnya.
Hal sama dilakukan Universitas Taman Siswa (Tamsis) Palembang. Menurut Rektor Universitas Tamsis Azwar Agus, perlindungan bagi setiap individu di lingkungan kampus terhadap kekerasan seksual menjadi yang utama. Permendikbud setidaknya memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa, dosen, maupun pegawai kampus.
"Perlindungan sangat penting, kekerasan seksual di kampus tidak boleh terjadi," tegasnya.
Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengkajian yang kemudian dikeluarkan aturan turunan. "Sudah ada pembahasan, lagi kami kaji," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPenting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaNamun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca SelengkapnyaAyo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca Selengkapnya