Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Konvoi saat Malam Tahun Baru di Kupang, Polisi Larang Motor Berknalpot Racing

Cegah Konvoi saat Malam Tahun Baru di Kupang, Polisi Larang Motor Berknalpot Racing Razia Knalpot di Kupang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah bersama anggotanya mendatangi sejumlah bengkel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Gandeng pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Kupang, Satlantas menyisir bengkel yang menjual peralatan kendaraan bermotor.

Pendekatan persuasif dan sosialisasi soal dampak dan bahaya penggunaan knalpot racing terutama menjelang pergantian tahun dilakukan. Kasat Lantas mengingatkan kepada pemilik bengkel bahwa knalpot racing sering disalahgunakan oleh pembeli.

"Sepeda motor yang memakai knalpot racing tidak diizinkan beraktivitas di jalan raya. Selain menganggu keamanan dan pengguna jalan yang lain, juga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Andri, Rabu (30/12).

Bengkel dunia motor, anugrah Kuanino, bengkel Namosain dan Anugrah 3 Oetete. Selanjutnya delta motor Oesapa Barat, cemerlang motor Lasiana serta Heince motor di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang didatangi Satlanatas dan IMI Kota Kupang.

"Mohon bantuannya, jangan layani pembelian knalpot racing. Jika kami tangkap warga yang menggunakan knalpot racing dan mengaku membeli knalpot racing dari bengkel mana, maka pemilik bengkel bisa kami proses," imbau Andri kepada para pemilik bengkel.

Pemilik Delta motor, Jery Un Banunaek mengaku menjual knalpot racing karena banyak pembeli. Namun adanya imbauan polisi, dirinya berjanji tidak akan menjual menjelang akhir tahun karena dikuatirkan akan disalahgunakan.

Hal yang sama disampaikan Herman Babys, pemilik bengkel Cemerlang motor Oesapa. Ia mengaku hanya melayani perbaikan kendaraan dan menjual perlengkapan kendaraan serta tidak menjual knalpot racing.

Demikian pula Heince Famdale, pemilik bengkel Heince motor. Ia siap mendukung kebijakan polisi untuk tidak menjual knalpot racing. "Kita akui kalau knalpot mengganggu kenyamanan dan lingkungan," katanya.

Apresiasi dan dukungan pada kebijakan Kasat Lantas ini datang dari warga. Nelson Ndolu, ketua Karang Taruna Kelurahan Lasiana mengakui kalau penggunaan knalpot racing mencelakakan dan menganggu keamanan dan kenyamanan.

"Sangat bising dan menganggu. Bukan saja pengguna jalan yang lain yang terganggu tetapi warga pun tidak nyaman dengan suara bising knalpot racing," ujarnya.

Dia mendukung penggunaan knalpot racing pada tempatnya yakni arena road race atau lokasi balapan. Nelson mengeluhkan suara bising sepeda motor knalpot racing yang selalu melintas di Jalan Timor raya maupun di lingkungan mereka, apalagi pada malam hari.

"Justru kebijakan Kasat Lantas ini kami dukung demi kenyamanan lingkungan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami siap kerjasama dengan polisi untuk menertibkan sepeda motor knalpot racing," tegasnya.

Saat mendatangi sejumlah bengkel di Kota Kupang, Kasat Lantas dan anggota menemukan beberapa unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing maupun sedang memasang knalpot racing.

Kasat Lantas dan anggota langsung mencopot knalpot racing tersebut dan disita kemudian dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota. Dia mengimbau pemilik sepeda motor berknalpot racing bisa mengambil knalpot di kantor Sat Lantas. Pemilik knalpot racing hanya bisa pasrah saat polisi mencopot dan menyita knalpot racing mereka.

"Boleh ke kantor Lantas untuk ambil knalpotnya. Tapi dengan syarat sepeda motornya harus dipasang knalpot standar," tandas Andri.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya

Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.

Baca Selengkapnya
230 Pesilat di Blora Ditangkap saat Konvoi Perayaan Pengesahan Anggota, Ini Faktanya
230 Pesilat di Blora Ditangkap saat Konvoi Perayaan Pengesahan Anggota, Ini Faktanya

Ratusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)

Baca Selengkapnya
Car Free Night Malam Tahun Baru, Pengendara Dilarang Masuk Jalur Puncak Mulai Pukul 6 Sore
Car Free Night Malam Tahun Baru, Pengendara Dilarang Masuk Jalur Puncak Mulai Pukul 6 Sore

Sementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.

Baca Selengkapnya
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya

Pelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar

Mengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Aturan Sebenarnya Ketika Polisi Menegur Pemotor yang Ngevape di Jalan?
Bagaimana Aturan Sebenarnya Ketika Polisi Menegur Pemotor yang Ngevape di Jalan?

Ngevape di jalan bakal kena sanksi serupa dengan merokok. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE

Saat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.

Baca Selengkapnya