Cegah Korupsi, KPK dan Pemerintah bentuk Timnas PK
Merdeka.com - Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah membentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Salah satu tugas mereka adalah mengawasi daerah yang menjadi lokasi realisasi program prioritas pusat.
Timnas ini telah menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020. Empat kementerian telah ditunjuk untuk menjadi bagian dari tim, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Staf Kepresidenan.
Timnas PK ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Nomor 1 Tahun 2018, Nomor 01 SKB/M.PPN/10/2018, Nomor 119/8774/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor NK-03/KSK/10/2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Hal itu sampaikan Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwanda pada kegiatan Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 di Hotel Aston Pasteur Bandung, Jl. Dr. Djunjunan No. 162, Kota Bandung, Kamis (6/12).
Asep menjelaskan, aksi pencegahan korupsi melalui diseminasi ini dilakukan di enam regional yang meliputi seluruh pemerintah daerah di 34 provinsi. Untuk kegiatan di Bandung tersebut meliputi enam pemerintah daerah untuk enam pemerintah provinsi dan sembilan pemerintah kabupaten/kota.
"Pemerintah (kabupaten/kota) memang tidak seluruhnya kita lakukan aksi, hanya dipilih daerah-daerah yang sesuai dengan kesepakatan dari Tim Nasional adalah daerah-daerah yang mempunyai kriteria khusus, misalnya terkait dengan adanya program prioritas pemerintah," tutur Asep.
Selain itu, daerah yang diawasi secara ketat adalah daerah khusus seperti kawasan ekonomi khusus. Karena salah satu fokus terbesar dalam aksi ini adalah terkait dengan perizinan dan tata niaga.
Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 terdiri dari sebelas aksi, yang meliputi Peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal, Perbaikan tata kelola data dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan, dan perkebunan; Utilisasi Nomor Induk Kependudukan untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi; Integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis; Penerapan manajemen antisuap di pemerintah dan sektor swasta.
Lalu, Integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik; Peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa, Optimalisasi penerimaan negara dari penerimaan pajak dan non-pajak; Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi; Implementasi grand design strategi pengawasan keuangan desa; dan Perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana terpadu.
Timnas PK ini akan bertugas untuk melakukan Koordinasi, Sinkronisasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi, Menyusun Laporan Pencapaian, serta Mempublikasikan Laporan ke Masyarakat.
"Fokus Strategi Nasional PK mulai tahun depan, ada tiga hal yaitu terkait dengan Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi," jelas Asep.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindaklanjuti pembentukan ini dengan memperkuat fungsi Saber Pungli.
"Ada tiga nilai yang harus dimiliki agar kita terhindar dari bahaya laten korupsi. Hal ini juga bisa diterapkan para birokat atau Aparatur Sipil Negara, yaitu integritas, budaya melayani, dan profesionalitas," ujarnya.
Emil menambahkan, penguatan Saber Pungli ini akan dioptimalkan untuk menindak 12 jenis kegiatan yang terindikasi korupsi. Diantaranya: Suap perizinan, Potongan atau fiktif hibah/bansos, Setoran paksa bawahan, Kutipan paksa bawahan, Proyek fiktif, Jual beli akses layanan, Kutipan paksa kepada proyek, Kutipan kepada warga, Fee proyek, Down spec proyek, Mark up proyek, dan Jual beli jabatan.
"Kita akan memperkuat Saber Pungli itu terhadap 12 jenis korupsi yang sudah saya catat," ungkapnya.
Selain itu, Pemda Provinsi Jawa Barat juga akan merilis satu nomor pengaduan internal terkait kegiatan-kegiatan yang memiliki indikasi korupsi. Rilis akan dilakukan pada Januari 2019.
"Januari (2019) juga kita akan merilis satu nomor khusus untuk internal kalau ada bawahan-bawahan di pemprov (Jawa Barat) yang dipaksa melakukan hal-hal koruptif oleh atasan dan lain sebagainya," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Pasuruan bersama dengan KPK Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaPerusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud.
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaProses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaPada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca Selengkapnya