Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, Pemerintah Diminta Aktifkan Koperasi
Merdeka.com - Maraknya masalah yang mencuat dari pinjaman online (pinjol) ilegal, mengingatkan kita kembali kepada model ekonomi koperasi yang makin terlupakan, koperasi. Sudah semestinya pemerintah kembali membangkitkan ekosistem perkoperasian nasional yang sehat dan menghapus stigma-stigma buruk soal koperasi yang membuat masyarakat makin menjauh, dari sistem ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan tersebut.
Hal ini diungkapkan sejumlah pihak yang berharap sistem perkoperasian nasional bisa menjadi solusi di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi.
Jikapun ada koperasi yang mengalami kesulitan atau masalah, pemerintah harus turun tangan untuk membenahi, agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi bisa terjaga.
-
Bagaimana cara membangun koperasi di Indonesia? Setiap warga negara dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun yang memiliki badan hukum. Pasalnya, modal usaha koperasi dapat dihasilkan dari seluruh anggota, sehingga beroperasinya usaha ini juga disesuaikan dengan kebutuhan bersama.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana Kemenkop UKM membantu Koperasi Jahema Bonsai Sejahtera? KemenKopUKM akan terus memperkuat ekosistem usaha bonsai di Tanah Air dengan melakukan pendampingan, pembentukan, dan pengembangan koperasi, pengembangan bisnis model, menghubungkan dengan berbagai mitra dan market, serta pembiayaan untuk koperasi-koperasi potensial melalui LPDB-KUMKM.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
"Pemerintah berkewajiban untuk membina dan mengawasi agar sebuah koperasi menjadi koperasi sehat. Kecuali jika sudah terkait dengan masalah hukum, itupun kalau ada kaitannya dengan peran pemerintah, pemerintah tetap harus masuk," tutur Pengamat Financial Technologi sekaligus Sekretaris Bidang Perbankan Syariah Dewan Syariah Nasional (DSN) Muhammad Maksum, seperti diberitakan Antara, Selasa (23/11).
Maksum menegaskan, koperasi adalah lembaga keuangan yang paling cocok dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang mengedepankan azas kekeluargaan.
"Pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi sangat cocok buat masyarakat Indonesia. Karena berbasis komunitas, salah satu mitigasi resikonya adalah adanya kewajiban tanggung renteng untuk menanggung resiko terjadinya kerugian. Kecuali ada tindakan pidana atau tindakan pengalahgunaan kewenangan," kata Maksum.
Komitmen KSP Indosurya
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menuturkan, koperasi sudah selayaknya menjadi pondasi bagi perekonomian nasional. Karena itu Kementerian Koperasi dan UKM harus lebih jeli untuk membina sekaligus mendampingi koperasi-koperasi yang ada, agar bisa benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian.
"Tentunya koperasi yang menguntungkan bagi anggotanya dan berdampak luas bagi masyarakat. Tidak semata-mata koperasi yang membuat proposal lalu dan meminta suntikan dana," ujarnya.
Ia tak menyangkal, ada beberapa pengurus koperasi yang nakal dan merugikan anggota koperasi. Tapi, jika ada koperasi yang berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan anggota dan nasabah, seperti yang terjadi dengan KSP Indosurya, pemerintah pun seharusnya mendukung penyelesaian masalah sesuai putusan dari pengadilan.
"Kalau niatnya untuk mengembalikan, sih saya kira baik, ya, dan perlu diapresiasi. Meski niat ini tetap harus dibuktikan dengan kongkrit," ucapnya.
Menanggapi adanya pihak yang mencoba mengganggu homologasi yang dilakukan KSP Indosurya, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi mengatakan, dirinya berharap tidak ada yang mengganggu upaya itu.
"Pemenuhan kewajiban memang perlu dimpelementasi sesuai keputusan itu, tentunya kita berharap tidak ada pihak-pihak yang mengganggu atau menggagalkan Homologasi. Namun, KSP Indosurya juga harus menunjukkan keseriusannya dengan kemudian melaksanakan pembayaran secara transparan, terbuka kepada seluruh anggota sehingga semua anggota dapat gambaran jelas dan baik," ujarnya.
Ia menekankan, pengurus harus aktif memberikan kebaruan informasi yang menegaskan kepercayaan anggota.
"Penting untuk koperasi dan juga anggota memberikan informasi sejelas-jelasnya demi membangun komunikasi yang baik dan transparan. Jadi semua percaya proses Homologasi diimplementasi, dan tidak ada muncul kesan hanya buying time (mengundur-undur waktu)," ujarnya.
Jumlah Terbanyak
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengakui, Indonesia sejatinya adalah pemilik jumlah koperasi terbanyak di dunia. Jumlahnya pernah mencapai 212. 339 koperasi pada tahun 2015.
"Tapi isinya didominasi koperasi papan nama. Kondisi tersebut tak hanya merusak citra koperasi, tapi masyarakat jadi tidak tahu mana koperasi yang benar dan mana yang salah. Ibarat koperasi itu pohon jati, keberadaannya tertutup oleh semak belukar tidak karu karuan. Koperasi akhirnya pertumbuhannya jadi terus memburuk," ucapnya.
Untuk mengembalikan citra koperasi agar bisa menjadi lembaga keuangan yang dekat dan kembali dipercaya masyarakat, Suroto bilang, sudah seharusnya Kementerian Koperasi berani melakukan aksi bersih-bersih koperasi dari rentenir berbaju koperasi atau koperasi abal-abal.
Karena sikap diam dari otoritas terkait inilah, lanjutnya, kasus-kasus pengemplangan dana anggota koperasi kerap berulang saban tahunnya. "Banyak koperasi palsu dan abal-abal yang merugikan masyarakat berulang ulang dan terus muncul seperti fenomena gunung es," ucapnya.
Zabadi menuturkan, pihaknya saat ini tengah menginventarisir koperasi bermasalah. Menurutnya, biasanya koperasi bermasalah muncul karena tidak diterapkannya nilai dan prinsip dasar koperasi serta penyalagunaan dana simpanan anggota yang ditempatkan di investasi.
Dia mengemukakan, dari banyak perkara menyangkut koperasi, beberapa diantaranya berujung dengan PKPU dan mendapatkan penetapan vonis dari Pengadilan Niaga, seperti KSP Indosurya, KSP Lima Garuda, KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSP Sejahtera Bersama.
Saat ini, koperasi-koperasi tersebut sedang menjalankan putusan homologasi, yang mewajibkan pengembalian simpanan anggota dalam kurun waktu tertentu (rata-rata 5 tahun).
Pihaknya sendiri tetap optimistis, koperasi masih akan terus berkembang dan dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan Online Data System (ODS) Kemenkop dan UKM, jumlah koperasi aktif pada akhir tahun 2020 sebanyak 127.124 unit, naik dibandingkan data di akhir tahun 2019 sebanyak 123.048 unit.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Koperasi Indonesia peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaPertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Baca SelengkapnyaGanjar mendorong para pelaku usaha memiliki koperasi untuk menyelesaikan permasalahan perdagangan.
Baca Selengkapnya