Cegah Omicron, DPR Soroti Aturan KCP-PEN Saat Gelombang 2 Tak Dijalankan dengan Baik
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendorong pemerintah mengantisipasi varian Omicron agar tidak menyebar di Indonesia. Dia menegaskan, kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi varian itu harus berjalan baik hingga ke bawah.
"Kita sudah punya pengalaman baik dari varian Wuhan maupun pada varian delta gelombang 1 dan 2 bahwa pintu masuk negara kita itu menjadi tempat di mana kita mesti benar-benar memastikan bahwa karantina dan bagaimana penanganan berjalan dengan baik," katanya dalam diskusi 'Antisipasi Varian Omicron Jelang Nataru 2021', Kamis (2/11).
Menurut pengalaman Melki, regulasi aturan dan kebijakan dari Komite Penanganan Covid-Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dari gabungan banyak pihak tidak berjalan baik saat terjadi gelombang 2 Covid. Kata dia, petugas di lapangan tidak konsisten menjalankan tugasnya.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
"Ada Bapak Airlangga Hartarto, Luhut P, Erick Tohir, Mendagri dan Menkes, kepala BNPB itu ternyata kebijakan di atas itu tidak berjalan ke lapangan, karena di lapangan itu teman-teman yang di bawah itu tidak konsisten atau tidak sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Politisi Golkar ini menegaskan, aturan untuk mengantisipasi varian Omicron harus tegas dan tepat. Semua petugas di lapangan baik dari KKP dan Imigrasi TNI/Polri dan BNPB betul-betul berjalan dengan sistem di lapangan. Tidak boleh ada lagi toleransi dalam bentuk apapun bagi pelaksanaan aturan.
"Yang paling penting adalah terkait yang sudah disampaikan bahwa khusus PCR yang berasal dari luar negeri baik WNI atau WNA yang melakukan perjalanan ke luar negeri ini, harus menggunakan PCR yang kategorinya terbaik," imbuhnya.
"Di mana mereka harus benar-benar dicek apabila dia positif, di cek selain virusnya masuk dalam kategori yang mana, sehingga kita bisa tahu bagaimana pelacakan terkait dengan penanganan soal teman-teman yang terkena Omicron ini," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres mengimbau kepada peserta KPPS agar selalu kompak satu sama lain agar menjalankan tugas dengan baik dan lancar
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaKaryoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca Selengkapnya