Cegah Omicron, Pemerintah Sementara Tutup Pintu Masuk Bagi Warga dari 14 Negara
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia menutup sementara pintu masuk bagi warga dari 14 negara dalam upaya mencegah persebaran virus corona penyebab Covid-19 tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron. Ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 4 Januari 2022.
Pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang dalam kurun 14 hari pernah tinggal dan atau mengunjungi negara yang telah mengonfirmasi kasus transmisi Omicron di tingkat komunitas, yakni Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, dan Prancis.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.
Baca SelengkapnyaPuan meminta Pemerintah untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara lain, termasuk Afrika.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kewaspadaan tersebut, di antaranya mewajibkan kembali pengisian deklarasi kesehatan secara elektronik atau e-HAC.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaProvinsi NTT sudah tegas melarang masuknya hewan dari wilayah yang ditemukan berbagai kasus yang membahayakan ternak dan manusia.
Baca SelengkapnyaTernyata ada beberapa negara yang jarang sekali dikunjungi oleh turis karena alasan tertentu. Yuk, simak daftar negara yang paling jarang dikunjungi wisatawan!
Baca SelengkapnyaWHO tetapkan mpox sebagai wabah internasional yang perlu untuk diwaspadai.
Baca SelengkapnyaWHO menaikkan status Mpox menjadi darurat kesehatan pada 14 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPeningkatan status mpox membuatnya menjadi maslah kesehatan yang perlu mendapat perhatian lebih.
Baca SelengkapnyaWHO mengemumkan penyebaran cacar monyet atau mongkeypox sebagai keadaan darurat kesehatan global.
Baca SelengkapnyaPenyakit ini sebelumnya disebut monkeypox dan hingga kini sudah ada 38.465 kasus di benua Afrika.
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca Selengkapnya