Cegah Pemalsuan, BPN Bakal Perbaiki Kualitas Produk Sertifikat Tanah
Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang mengatakan, pihaknya bakal memperbaiki kualitas produk agar tak mudah untuk para mafia tanah melakukan pemalsuan sertifikat.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers terkait penetapan 15 orang tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli rumah yang menimpa Ibu dari mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal.
"Nah yang terpenting adalah bagi masyarakat, kita BPN terus akan memperbaiki meningkatkan kualitas produk kita supaya tidak mudah dilakukan pemalsuan-pemalsuan sertifikat yang sekarang pun sebetulnya tidak bisa dipalsukan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
-
Bagaimana Kementerian ATR membuat sertifikat elektronik tidak bisa dipalsukan? 'Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan,' ujar Andry Novijandry.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Dimana tempat mengurus sertifikat tanah? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku.
-
Siapa yang bisa membantu mengurus sertifikat tanah? “Kalian bisa mendapatkan sertifikan tanah secara mandiri ataupun meminta bantuan PPAT lhoo!!,“ tulis ppid.semarangkota.go.id dikutip di Jakarta, Kamis (27/7).
-
Mengapa penting untuk mengurus sertifikat tanah? Sehingga masyarakat dianjurkan untuk segera melakukan pembuatan akta tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat.
Ia mengungkapkan, para sindikat mafia tanah ini tak pernah membawa sertifikat yang palsu saat dibawa ke BPN. Karena, hal itu akan ketahuan pihaknya apabila sertifikat yang dibawanya bukan aslinya.
"Kalau sertifikat palsu itu dibawa ke BPN pasti ketahuan bahwa itu bukan produk BPN. Namun yang dibawa ke BPN adalah sertifikat yang asli, yang palsu yang diserahkan kepada pemilik. Sehingga pemilik enggak tahu kalau sudah dipalsukan," ungkapnya.
Lalu, terkait dengan kasus mafia tanah yang kini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya salah satunya tanah milik Ibu dari Dino Patti Djalal. Menurutnya, kasus itu merupakan modus dari para pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Belakangan ini memang marak mengenai mafia tanah. Berbagai modus yang dilakukan dan apa yang disampaikan Kapolda adalah salah satu dari modus bagaimana suatu kelompok atau individu, ya kelompok ini berusaha untuk mengaburkan suatu keadaan atau status, sehingga hak atas tanah bisa beralih dengan menggunakan figur," ujarnya.
"Kementerian ATR ini sesuai kewenangannya bersifat administratif, jadi datanya data formal. Ketika ada kondisi-kondisi yang memerlukan pembuktian yang materil, tentu ini menjadi kewenangan dari aparat kepolisian," sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan kerjasama dengan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus sindikat mafia tanah.
"Karena keterbatasan info maka kita bersepakat pak menteri dan pak kapolri untuk bekerjasama di dalam menangani kasus-kasus tambahan yang terindikasi mafia tanah. Kita sudah melakukan kerjasama ini sejak 2018 dengan target tertentu," ucapnya.
Launching Sertifikat Elektronik
Selain itu, untuk menghindari tindak kejahatan yang dilakukan para sindikat tanah. Nantinya sertifikat tanah ini akan dibuat menjadi elektronik.
"Ke depan oleh karena itu upaya-upaya kita akan terus meningkatkan, salah satunya adalah dengan akan dilaunchingnya digitalisasi dan elektronisasi pelayanan dan sertifikat elektronik nanti ke depan tidak mudah dipalsukan, tidak bisa diambil," jelasnya.
"Demikian juga dengan sertifikat, sertifikat itu yang utamanya adalah yang ada di dalam data. Namun demikian, kita akan terus bekerja sama di dalam penanganan kasus-kasus pertanahan yang terindikasi mafia tanah," sambungnya.
Budi berpesan kepada masyarakat yang akan menjual rumahnya, agar tak mudah menyerahkan atau memberi sertifikat yang aslinya itu kepada calon pembeli.
"Ke depan bagi masyarakat saat melakukan jual-beli juga jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat seseorang, baik itu calon pembeli atau pun pilihlah notaris yang dikenal demikian juga pembeli," pesannya.
"Cek dulu sertifikatnya, apakah sertifikat ini bermasalah atau tidak. Oleh karena itu, memang supaya dengan ketentuan akan ada peralihan hak juga harus dilakukan pengecekan sertifikat di kantor pertanahan," pungkasnya.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan seorang tersangka atas kasus dugaan penipuan jual-beli rumah yang menimpa Ibu dari mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal. Sehingga, total sudah ada sebanyak 15 orang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan dari tiga laporan yang masing-masing berjumlah lima orang setiap laporan.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP ini totalnya adalah 15 tersangka," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tambahan anggaran tahun 2024 kepada Kementerian ATR/BPN sebesar Rp620 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN menekankan mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk tidak segan-segan menggebuk mafia tanah.
Baca SelengkapnyaProgram PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.
Baca SelengkapnyaHadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini Jokowi dan Hadi menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga.
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaRaja Juli juga meminta partisipasi masyarakat untuk dapat membantu pemasangan patok
Baca Selengkapnya