Cegah Penyebaran Covid-19, Malaysia Larang Kedatangan WNI
Merdeka.com - Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan aturan larangan untuk warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya pada hari ini (7/9). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bukan hanya WNI saja melainkan negara lain.
"Sudah diumumkan pihak Malaysia pemberlakuannya mulai hari ini dan diterapkan untuk warga negara dari banyak negara, termasuk AS, India, Brazil," kata Teuku saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (7/9).
Teuku menjelaskan larangan tersebut berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar hingga anggota keluarga warga Malaysia. Menurut dia tidak ada masalah bagi WNI berada di Malaysia.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana cara bijak dalam menghadapi larangan ini? Sebagai langkah bijak, Anda bisa menunggu pelaksanaan kurban selesai baru memotong rambut dan kuku.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Bagaimana Mistiyati bertahan di masa pandemi? Mistiyati kemudian mencoba mengubah cara berjualannya, demi bisa bertahan di tengah pembatasan sosial. Mistiyati kemudian mencoba mengubah cara berjualannya, demi bisa bertahan di tengah pembatasan sosial. Mistiyati kemudian mencoba mengubah cara berjualannya, demi bisa bertahan di tengah pembatasan sosial.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
"Tidak ada. Bila mereka tinggalkan Malaysia, akan sulit kembali ke sana. Hal ini yang perlu dipertimbangkan mereka," ungkap Teuku.
Sebelumnya diketahui pada Selasa (1/9) lalu Malaysia akan melarang warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk memasuki wilayah mereka. Dikutip dari Bloomberg.com, Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pemblokiran tersebut diperuntukkan untuk warga negara asing yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.
Ismail pun mengatakan pihaknya akan terus memantau situasi jika ada peningkatan kasus di negara lain. Nantinya jika terdapat peningkatan kasus, pihaknya akan melakukan perluasan pembatasan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Malaysia.
Diketahui menurut data worldometers.info, Filipina memiliki jumlah kasus Covid-19 terbesar di Asia Tenggara diikuti Indonesia. Sementara itu India saat ini berada di posisi kedua yang sudah mencapai 4,2 juta kasus.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaTim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaTercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai, kedatangan pengungsi dari kelompok etnis Rohingya ke Indonesia khususnya di Aceh disetop.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya