Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah polemik terulang, TNI usul Inpres soal pengadaan senjata direvisi

Cegah polemik terulang, TNI usul Inpres soal pengadaan senjata direvisi Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes TNI mengupayakan aturan baru pengelolaan senjata yang saat ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 1976. Mabes TNI menilai aturan baru diperlukan untuk meluruskan kisruh pengadaan senjata yang terjadi belakangan ini.

"Kita upayakan yang bisa memayungi semua adalah Perpres. Pemerintah yang mengupayakan," kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto saat konferensi pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Menurut Wuryanto, Polri tidak menyalahi aturan terkait pengadaan SAGL 40 x 46 untuk Brimob yang ditahan BAIS TNI tempo lalu. Namun mengenai 5.932 amunisi tajam melanggar aturan TNI sehingga dilakukan penyitaan.

"Polisi saya yakin menggunakan aturan perundangan tapi ada perbedaan aturan-aturan (dengan TNI)," kata dia.

Wuryanto mengatakan, dalam Inpres Nomor 9 tahun 1976 disebutkan bahwa Polri tidak bisa memiliki amunisi di atas 5.5 militer. Sementara 5.932 amunisi yang dipesan bersama SAGL itu berpotensi meledakkan dalam radius besar.

"Standar non militer sudah jelas. Bahwa amunisi standar militer di atas 5.5 mm, non militer di bawah itu," ujar Wuryanto.

Wuryanto menegaskan senjata SAGL itu bisa digunakan Polri apabila amunisi diganti dengan granat asap dan gas air mata. Sedangkan, amunisi tajam diamankan dalam penjagaan TNI di gudang amunisi.

"Yang jelas senjata bisa digunakan oleh kepolisian. Selain peluru tajam bisa digunakan granat asap dan gas air mata," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes TNI menyita amunisi SAGL 40x46 milik Brimob Polri yang tempo hari tertahan di kargo Bandara Soekarno. 5932 Amunisi tajam diamankan TNI di gudang amunisi Mabes TNI tadi malam (9/10).

"Bahwa tadi malam amunisi sudah dipindahkan ke gudang amunisi Mabes TNI sesuai dengan katalog yang menyergai sejumlah 5.932 butir amunisi yang terdalam pucuk Polri disertai dengan katalog," ujar Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto saat konferensi pers di Taman Ismail Marzuki, Selasa (10/10).

Amunisi granat yang diamankan merupakan amunisi standar militer. Penggunaannya tidak diperuntukkan bagi Polri.

Wuryanto menyebut amunisi itu memiliki daya ledak yang kuat dan dapat meluluhlantahkan sepasukan. Malah ia menyebut TNI sendiri tidak mempunyai amunisi seperti itu.

"Sangat jelas dalam katalog bahwa amunisi tajam mempunyai radius mematikan 9 m jarak capai 400m. Keistimewaan amunisi adalah setelah meledak, kemudian meledak kedua dan menimbulkan pecahan lobang-lobang kecil yang melukai maupun mematikan. Granat bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras," papar Wuryanto.

"Ini luar bisa. TNI tidak punya senjata seperti itu," sambungnya.

Namun, senjata pelontar granat SAGL itu sendiri tidak diamankan TNI. Wuryanto menyebut, Polri boleh menggunakan sebab bisa diganti dengan gas asap dan gas air mata sesuai standar nonmiliter.

"Yang jelas senjata bisa digunakan oleh kepolisian. Selain peluru tajam bisa digunakan granat asap dan gas air mata," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wacana Penghapusan Larangan TNI Berbisnis, Menko Polhukam Singgung soal Kesenjangan
Wacana Penghapusan Larangan TNI Berbisnis, Menko Polhukam Singgung soal Kesenjangan

Menurut Menko Polhukam, apabila aturan larangan bisnis dihapuskan, tidak akan mengganggu tugas pokok dari fungsi TNI.

Baca Selengkapnya
IPW Tidak Setuju Soal Usulan Polisi Tidak Bersenjata Api, Ini Alasannya
IPW Tidak Setuju Soal Usulan Polisi Tidak Bersenjata Api, Ini Alasannya

IPW menilai usulan DPR agar Polri tidak lagi pakai senjata api melainkan dengan menggunakan pentungan, terlalu terburu-buru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usulan Panglima di Revisi UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, Usia Pensiun & Urusan Kematian
VIDEO: Usulan Panglima di Revisi UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, Usia Pensiun & Urusan Kematian

Langkah ini mendapat respons beragam, termasuk usulan dari dalam tubuh institusi TNI

Baca Selengkapnya
Pengawasan Senjata Api di Polri Diminta Jangan Hanya Formalitas
Pengawasan Senjata Api di Polri Diminta Jangan Hanya Formalitas

Rangga Afianto menilai, akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang

Menurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis
VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis "Masa Enggak Boleh?"

Langkah ini mendapat respons beragam, termasuk usulan dari dalam tubuh institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usulan Polri di Bawah Kemendagri
Pro Kontra Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Usulan itu dilontarkan PDI Perjuangan karena melihat banyak masalah di internal Korps Bhayangkara. Terutama dugaan cawe-cawe di Pemilu hingga Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Buntut Kasus Bos Rental Mobil Ditembak Anggota TNI
Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Buntut Kasus Bos Rental Mobil Ditembak Anggota TNI

Kasus penembakan dilakukan anggota TNI AL ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum dilakukan aparat karena merenggut nyawa warga sipil.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Penembakan oleh Polisi, MPR Soroti Penggunaan Senjata Api
Ramai Kasus Penembakan oleh Polisi, MPR Soroti Penggunaan Senjata Api

Dua peristiwa maut terjadi dalam sepekan ini, yaitu polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar di Semarang.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Polisi Tembak Warga, DPR Anggap Anggota Polri Masih Perlu Dipersenjatai
Marak Kasus Polisi Tembak Warga, DPR Anggap Anggota Polri Masih Perlu Dipersenjatai

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api

Baca Selengkapnya