Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Politik Uang, Bawaslu Bengkayang Gelar Patroli di Masa Tenang Pilkada

Cegah Politik Uang, Bawaslu Bengkayang Gelar Patroli di Masa Tenang Pilkada ilustrasi politik uang. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mulai Minggu (6/12) melakukan patroli dan pemantauan di lapangan untuk memastikan masa tenang bebas dari berbagai bentuk pelanggaran pilkada dengan satu di antara mencegah praktik politik uang.

"Strategi ini adalah sebuah langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi terjadinya politik uang," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang Yosef Harry Suyadi saat dihubungi di Bengkayang dilansir Antara, Minggu (6/12).

Pada hari pertama masa tenang, Bawaslu Bengkayang belum menemukan adanya dugaan pelanggaran, terkait dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan lainnya.

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, kepolisian, kejaksaan, dan TNI yang telah memberi andil besar untuk kelancaran pilkada, terutama dalam penertiban APK tersebut.

"Sinergi ini menjadi hal yang positif untuk mewujudkan pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bengkayang," tuturnya.

Bawaslu di masa tenang juga tetap mengawasi aktivitas kampanye di media sosial. Namun kata dia, akun pasangan calon yang terdaftar di KPU sejauh ini masih berjalan diambang batas, kecuali akun-akun yang tidak terdaftar.

"Yang menjadi objek pengawasan kita itu justru akun yang tidak terdaftar atau bodong, yang tidak bertuan. Jika ada ditemukan akun yang masih berkampanye apalagi unsur-unsur lain yang merusak kondusif kita tentu akan ditindak dalam Gakkumdu," katanya.

Terkait dengan masa kampanye yang telah dilalui, Bawaslu Kabupaten Bengkayang telah mengeluarkan lima surat peringatan tertulis kepada peserta kampanye karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Pelanggaran saat kampanye dominasi terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kita layangkan surat,” katanya

Dia mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember 2020. Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan pandemi karena penyelenggara pilkada dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri.

"Kita juga mengajak masyarakat saat memilih menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Bawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya

Masa tenang pemilu adalah periode waktu yang ditetapkan sebelum hari pemungutan suara di mana semua kegiatan kampanye dan propaganda terkait pemilu.

Baca Selengkapnya
Begini Wajah Jakarta di Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024
Begini Wajah Jakarta di Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024

Memasuki masa tenang, APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Jakarta mulai dicopot.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024

Kepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Tumpukan Paket Sembako Diduga Untuk Serangan Fajar Ditemukan di Kepulauan Seribu
Tumpukan Paket Sembako Diduga Untuk Serangan Fajar Ditemukan di Kepulauan Seribu

Dia mengungkap, temuan tersebut berada di wilayah Kepulauan Seribu pada 25 November 2024 atau di momentum hari tenang.

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya