Cegah Politik Uang, Bawaslu Bengkayang Gelar Patroli di Masa Tenang Pilkada
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mulai Minggu (6/12) melakukan patroli dan pemantauan di lapangan untuk memastikan masa tenang bebas dari berbagai bentuk pelanggaran pilkada dengan satu di antara mencegah praktik politik uang.
"Strategi ini adalah sebuah langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi terjadinya politik uang," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang Yosef Harry Suyadi saat dihubungi di Bengkayang dilansir Antara, Minggu (6/12).
Pada hari pertama masa tenang, Bawaslu Bengkayang belum menemukan adanya dugaan pelanggaran, terkait dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan lainnya.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang terjadi pada saat masa tenang Pemilu 2024? Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
-
Bagaimana Bawaslu Temanggung melakukan pencegahan? Sesuai dengan pemetaan potensi yang menjadi kerawanan pada Pilkada 2024, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan sebagai upaya mitigasi risiko. Langkah tersebut meliputi peningkatan koordinasi internal maupun eksternal dan penguatan kapasitas pengawas pemilu.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Dimana Bawaslu Temanggung melakukan patroli pengawasan? Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan ke desa-desa dan membuka posko pengaduan masyarakat.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, kepolisian, kejaksaan, dan TNI yang telah memberi andil besar untuk kelancaran pilkada, terutama dalam penertiban APK tersebut.
"Sinergi ini menjadi hal yang positif untuk mewujudkan pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bengkayang," tuturnya.
Bawaslu di masa tenang juga tetap mengawasi aktivitas kampanye di media sosial. Namun kata dia, akun pasangan calon yang terdaftar di KPU sejauh ini masih berjalan diambang batas, kecuali akun-akun yang tidak terdaftar.
"Yang menjadi objek pengawasan kita itu justru akun yang tidak terdaftar atau bodong, yang tidak bertuan. Jika ada ditemukan akun yang masih berkampanye apalagi unsur-unsur lain yang merusak kondusif kita tentu akan ditindak dalam Gakkumdu," katanya.
Terkait dengan masa kampanye yang telah dilalui, Bawaslu Kabupaten Bengkayang telah mengeluarkan lima surat peringatan tertulis kepada peserta kampanye karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Pelanggaran saat kampanye dominasi terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kita layangkan surat,” katanya
Dia mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember 2020. Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan pandemi karena penyelenggara pilkada dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri.
"Kita juga mengajak masyarakat saat memilih menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaMasa tenang pemilu adalah periode waktu yang ditetapkan sebelum hari pemungutan suara di mana semua kegiatan kampanye dan propaganda terkait pemilu.
Baca SelengkapnyaMemasuki masa tenang, APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Jakarta mulai dicopot.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaMasa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaBagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca Selengkapnya