Cegah Praktik Prostitusi Anak, Sejumlah Hotel di Pontianak Terkena Sidak
Merdeka.com - Sejumlah hotel di wilayah Pontianak didatangi tim inspeksi mendadak (sidak) dari Pemerintah Kota Pontianak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Sidak ini untuk mengantisipasi praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Tim menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi.
"Dalam sidak itu, kami menjaring sebanyak 11 pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Tapi dari jumlah tersebut, tidak ada anak di bawah umur," kata Bahasan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kalimantan Barat. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (26/12).
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Bahasan memastikan kegiatan seperti ini akan digelar secara rutin pada hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah prostitusi.
Tindak lanjut dari monitoring ini, menurut dia, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku.
"Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu," katanya.
Bahasan menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda menggelar sidak ini untuk menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap persoalan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini menjadi langkah awal untuk memetakan kebijakan yang akan diambil lebih lanjut, baik terhadap hotel-hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi maupun pelaku prostitusi itu sendiri.
"Ke depan, sebagaimana amanah undang-undang bahwa kita harus melindungi anak, kita akan membuat aturan yang lebih detil lagi sehingga bisa meminimalisir persoalan prostitusi anak ini," ujarnya.
Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana, terhadap hotel yang ditemukan ada aktivitas prostitusi akan dikenakan sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.
"Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud," katanya.
Menyikapi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.
"Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca Selengkapnya