Cegah Pungli, Dirlantas Minta Warga Laporkan Polisi Minta 'Uang Damai' Tilang Manual
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman merasa khawatir ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggotanya atas pembelakuan kembali tilang manual. Latif meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi segala tindakan anggota saat melakukan tilang manual di lapangan.
Pengawasan dari masyarakat merupakan bentuk pencegahan pungli antara pengendara dan anggota.
"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan. Sehingga tidak ada hal hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," kata Latif kepada wartawan, Selasa (16/5).
-
Siapa yang terlibat dalam Tilik Warga? 'Untuk itu kami siap bekerja sama dengan pengurus Lentera Jiwa yang bertugas memberikan pelayanan kepada warga kami yang belum sembuh dari penyakit ini,' kata Sarju dikutip dari ANTARA.
-
Mengapa Tilik Warga dijalankan? Program ini bertujuan untuk memantau dan memberi dukungan kepada warga yang menderita gangguan jiwa dan disabilitas psikososial.
-
Apa tujuan dari Tilik Warga? Program ini bertujuan untuk memantau dan memberi dukungan kepada warga yang menderita gangguan jiwa dan disabilitas psikososial.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Dimana Tilik Warga dijalankan? Asti mengatakan, salah satu program itu dilakukan di Padukuhan Ploso, Kalurahan Petir.
Dengan begitu, Latif berharap dari hasil evaluasi pelanggarannya kedua bisa berkurang ke depannya. Dia mengatakan tidak ingin penindakan tilang manual malah menimbulkan kontra produktif.
"Dalam artian masyarakat boleh menilik masyarakat silakan mengawasi anggota saya anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini," tuturnya.
Latif telah berupaya mewanti- wanti anggota agar profesional dalam menjalankan tugas. Termasuk, surat tilang yang hanya diberikan kepada perwira atau komandan satuan.
"Tentunya. Karena tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan pencegahan yang kita lakukan, apel pagi kita lakukan. Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan," tuturnya.
"Memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya," sambungnya.
Bakal Ditindak Tegas
Lebih lanjut, Latif menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pungutan liar (Pungli) saat menindak pengemudi roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas di ruas jalan.
“Tentunya (bakal ditindak tegas). Karena tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan yang kita lakukan, apel pagi kita lakukan,” kata Latif, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).
Sementara itu Latif meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan dapat melaporkan jika menemukan anggota yang melakukan pungli. Nantinya masyarakat juga dapat mengadukan melalui hotline Whatsapp 082177606060 untuk pengaduan.
"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," ungkap Latif.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaTidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman melakukan aksi pencegahan buntut kasus pungli polisi lalu lintas di Tol Halim.
Baca SelengkapnyaMenurut perintah Kapolri Listyo Sigit, polisi yang boleh bertugas melakukan penilangan, harus memiliki sertifikat khusus.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca SelengkapnyaSeorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca Selengkapnya