Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah suap, Ketua DPR siap bahas RUU pembatasan transaksi uang tunai

Cegah suap, Ketua DPR siap bahas RUU pembatasan transaksi uang tunai Ketua DPR dan Ketua KPK usai gelar pertemuan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo klaim siap membahas terkait pembatasan transaksi uang tunai seperti yang diminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pembatasan ini dinilai mampu menekan tindak pidana korupsi, suap maupun politik uang.

Rancangan undang-undang tersebut dikatakan Bamsoet, sapaan akrab Soesatyo, sudah tahap finalisasi dan dibahas sejak tahun 2014 yang melibatkan beberapa pihak yaitu Bank Indonesia, PPATK, akademisi, dan partisi keuangan.

"Kami di DPR siap saja. Sudah diedarkan drafnya kepada para Menteri dan kami akan membahasnya. Dan pembahasannya akan dibahas di komisi III," kata Bambang Soesatyo di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).

Sementara menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan sejak 2017 pihaknya sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan sudah masuk kembali ke pihak Bank Indonesia. Dan rancangan tersebut sudah masuk prolegnas 2018.

"Sekarang menunggu paraf para menteri. Dan ditunda atau tidak ini di DPR" kata Yasonna.

Dia menjelaskan pemerintah akan terus fokus bergerak. Dan akan menuju tahap akhir. Pasalnya kata dia, rancangan tersebut memiliki peranan penting dan strategis agar pemerintah yang memiliki integritas.

"Karena UU ini punya peranan penting dan strategis untuk pemerintahan yang lebih bersih, mengurangi lalin uang yang tidak jelas, lalin uang cash," kata Yasonna.

Diketahui sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad meminta kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tentang pembatasan transaksi uang kartal. Diketahui rencana pembatasan tersebut juga sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas).

"Kita berharap rancangan Undang-undang ini dapat cepat menjadi Undang-undang dengan bantuan Ketua DPR Bambang Soesatyo," kata Kiagus saat membuka acara desinasi rancangan UU tentang tentang pembatasan transaksi uang kartal di Kantor PPATK, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan ada beberapa hal mengapa rancangan undang-undang soal pembatasan transaksi tersebut harus segera terealisasikan. Pertama kata dia, yaitu berdasarkan analisis ditemukan tren penggunaan uang kartal untuk menyulitkan asal-usul sumber dana dan memutus pelacakan aliran dana.

"Kemudian dengan ada rancangan tersebut dapat mengurangi biaya percetakan uang," kata Kiagus.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Singgung Kasus Ronald Tannur di Depan Jaksa Agung: Penjaga Pintu Terakhir Keadilan Jebol
Bamsoet Singgung Kasus Ronald Tannur di Depan Jaksa Agung: Penjaga Pintu Terakhir Keadilan Jebol

Bamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian

Bamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru

Sofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya