Cegah TKI dihukum mati, DPR dorong Menaker sambangi pemerintah Saudi
Merdeka.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Zaini Misrin dieksekusi mati di Arab Saudi. Ketua Komisi IX Dede Yusuf mendorong Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk bertemu pemerintah Saudi untuk mencari terobosan pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dede mengatakan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang baru belum dapat diimplementasikan, karena menunggu dikeluarkannya regulasi turunan yang tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
"Paling lambat Agustus tahun ini PP dimaksud sudah terbit. Ada PP yang mengatur warning kepada negara tempat pengiriman PMI. Sekarang sedang dikaji oleh pemerintah," jelas Dede, Kamis (29/3).
-
Apa yang diminta TPN Ganjar terkait kasus Aiman dan Palti? TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Apa yang terjadi pada PMI di Korsel? Diketahui, kata Benny, ada tujuh korban atas peristiwa itu, dua PMI dinyatakan meninggal dunia sementara lima rekan lainnya masih dalam proses pencarian pihak berwenang di Korea Selatan bersama perwakilan KBRI Indonesia.
-
Mengapa kasus Aiman dan Palti harus dihentikan? 'Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum,' ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
-
Apa tugas PMI? Sebagaimana yang tercantum dalam UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, tugas pokok PMI, yaitu: 1. Memberikan bantuan kepada korban Konflik Bersenjata, kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya;2. Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;3. Melakukan pembinaan relawan;4. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;5. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;6. Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;7. Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan8. Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Dalam masa transisi itu, lanjut Dede, Komisi IX bersama pemerintah perlu juga menyiasati agar kasus-kasus PMI seperti eksekusi mati Zaini Misrin tidak terulang lagi.
"Kita siasati dengan mendorong pemerintah untuk membentuk Permenaker baru yang tidak bertentangan dengan UU baru," terangnya.
Dedi menuturkan pemerintah Arab Saudi ternyata sudah merevisi peraturan tentang tenaga kerja asingnya, termasuk dari Indonesia. "Namun mereka (pemerintah Saudi) meminta kita membuka moratorium, kita tolak," beber Dede.
Dede menjelaskan, pemerintah dan DPR hanya setuju moratorium dibuka secara terbatas. Hal ini semata-mata untuk menjaga hubungan kedua negara.
"Kami ingin tahu dulu itikad mereka dan mereka menuruti dengan merevisi perlindungan tenaga kerja asingnya," jelasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon
Baca SelengkapnyaMabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca Selengkapnya