Cegah tukang parkir liar 'kerja', polisi patroli di kawasan GBK
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim praktik pungutan liar oleh tukang parkir liar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sudah tidak ada lagi. Polisi kini mengawasi ketat wilayah GBK melalui patroli.
"Sementara belum ada lagi yang kita amankan, kita tetap patroli," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9).
Argo menyebut sudah menyampaikan kepada pihak pengelola untuk gencar berantas praktik tukang parkir liar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak pengamanan GBK apabila menemukan praktik pungutan oleh tukang parkir liar tersebut.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
-
Siapa yang perlu waspada dengan penipuan kos? Menjadi mahasiswa baru yang baru merantau tentu menghadapi banyak tantangan. Salah satunya mencari tempat tinggal yang nyaman dan aman. Di era digital seperti sekarang, mencari kos-kosan sering dilakukan melalui aplikasi atau media sosial. Namun, ada risiko penipuan yang perlu diwaspadai.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Kita sampaikan ke GBK kita manfaatkan ada pamdal di GBK itu untuk mengantisipasi itu," tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan beberapa tukang parkir yang biasa menarik pungli parkir di area GBK. Lima orang diamankan Polda Metro. Uang sebesar Rp 34 ribu disita dari tangan pelaku.
"Udah kita amankan 5 orang, uang sekitar Rp 34.000 yang kita amankan dari parkir liar," kata Argo. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Baca SelengkapnyaKepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaViral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memberikan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut agar tidak melakukan aktivitas tersebut.
Baca Selengkapnya