Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Tumpang Tindih, Presiden Instruksikan Menteri Lapor Sebelum Buat Permen

Cegah Tumpang Tindih, Presiden Instruksikan Menteri Lapor Sebelum Buat Permen Surat Presiden Agar Menteri Lapor Sebelum Buat Permen. ©2020 Twitter/HudaSyafi

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan para menteri untuk lapor dan meminta persetujuan terlebih dahulu sebelum membuat peraturan menteri (Permen). Hal tersebut tertuang dalam surat edaran pada Kamis (23/4) dari Sekretariat Kabinet. Surat itu dibenarkan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro.

"Betul," kata Bambang saat dihubungi merdekacom, Selasa(28/4).

Bambang menjelaskan hal tersebut dilakukan agar para menteri tidak melakukan tumpang tindih dalam kebijakan. Serta tidak memberikan keputusan yang membuat bingung masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Hal biasa agar aturan tidak tabrakan, tumpang tindih atau membingungkan," ungkap Bambang.

Merdeka.com sempat menghubungi Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mengkonfirmasi surat tersebut. Tetapi hingga saat ini, pesan singkat yang dikirim tidak dibalas Pramono.

surat presiden agar menteri lapor sebelum buat permen

Diketahui dalam surat bernomer B-0144/Seskab/Polhukam/04/2020, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengingatkan terkait arahan Presiden Jokowi atau Jokowi dalam rapat terbatas pada 2 Juli 2015, sidang kabinet paripurna 12 Februari 2018, dan 14 November 2019.Dia menjelaskan peraturan menteri atau kepala lembaga perlu mendapatkan persetujuan dari Jokowi.

Hal tersebut pun tertuang pada poin ke-2 yaitu peraturan menteri/kepala lembaga perlu mendapat persetujuan presiden terlebih dahulu. Kemudian, peraturan menteri yang perlu mendapat persetujuan dari Jokowi terlebih dahulu adalah yang memiliki kriteria yaitu, berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Yaitu bersifat strategis (berpengaruh pada program prioritas presiden, target yang ditetapkan dalam RPJMN dan RKP, pertahanan dan keamanan, serta keuangan negara), atau lintas kementerian/lembaga.

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut juga berisi sebelum peraturan ditetapkan, para menteri atau kepala lembaga mengajukan permohonan persetujuan secara tertulis kepada presiden melalui sekretaris kabinet berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

4 Menteri yang hadir Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi di Istana, Menkum HAM Bantah Bahas Munas Parpol
Bertemu Jokowi di Istana, Menkum HAM Bantah Bahas Munas Parpol

Supratman mengaku tidak ada pembahasan atau arahan dari Jokowi terkait munas partai politik.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut: Kita Pembantu Presiden, Saling Mengingatkan untuk Tidak Berkhianat
Menko Luhut: Kita Pembantu Presiden, Saling Mengingatkan untuk Tidak Berkhianat

Hal itu disampaikan Luhut di depan Jokowi saat acara peresmian bahan Anoda Bateri Litium di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (7/8)

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Peringatan Para Menteri Tidak Gunakan Kepentingan Pribadi Usai Viral Undangan Haul Berkop Kemendes
Beredar Pesan Peringatan Para Menteri Tidak Gunakan Kepentingan Pribadi Usai Viral Undangan Haul Berkop Kemendes

Pesan itu berisi dua poin menekankan seluruh menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah-Wajah Tegang Menteri, Panglima & Kapolri saat Presiden Prabowo Keras Beri Arahan
VIDEO: Wajah-Wajah Tegang Menteri, Panglima & Kapolri saat Presiden Prabowo Keras Beri Arahan

Dalam rapat, sejumlah menteri hingga Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subianto memperhatikan serius

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tegas Luhut
VIDEO: Nada Tegas Luhut "Sesama Pembantu Presiden Jangan Khianati Ketentuan!"

Luhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Presiden Jokowi Perintahkan Empat Menterinya Blak-blakan Fakta Bansos di MK
VIDEO: Tegas Presiden Jokowi Perintahkan Empat Menterinya Blak-blakan Fakta Bansos di MK

Jokowi mengungkapkan, telah memerintahkan menterinya untuk membuka semua fakta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ingatkan Para Menteri Tidak Bikin Kebijakan Kontroversi di Akhir Pemerintahan Jokowi
Moeldoko Ingatkan Para Menteri Tidak Bikin Kebijakan Kontroversi di Akhir Pemerintahan Jokowi

Moeldoko membeberkan rapat paripurna yang digelar di IKN.

Baca Selengkapnya
Sidang Kabinet Perdana 2,5 Jam, Prabowo Minta Menteri Kerja Seperti Tim ‘Total Football’
Sidang Kabinet Perdana 2,5 Jam, Prabowo Minta Menteri Kerja Seperti Tim ‘Total Football’

Sidang berjalan cukup lama hingga memakan waktu 2,5 jam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kabinet Prabowo
VIDEO: Rapat Kabinet Prabowo "Reaksi Pigai Minta Rp20 Triliun, Seskab Teddy Warning Tegas Menteri"

Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan Kementerian Lembaga Kejar Target Penyerapan Anggaran: Tinggal 2 Minggu Lagi
Jokowi Ingatkan Kementerian Lembaga Kejar Target Penyerapan Anggaran: Tinggal 2 Minggu Lagi

Tahun Anggaran 2023 akan ditutup beberapa minggu lagi.

Baca Selengkapnya