Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah vaksin palsu, DPR usul BPOM diberi kewenangan seperti BNN

Cegah vaksin palsu, DPR usul BPOM diberi kewenangan seperti BNN Barang bukti kasus vaksin palsu. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi pihak yang paling disalahkan dalam peredaran vaksin palsu bagi bayi. Kemenkes dan BPOM disebut tak becus mengawasi peredaran obat yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, salah satu upaya pencegahan kasus vaksin palsu tak lagi terulang dengan menambah kewenangan BPOM. Menurut dia, BPOM baiknya diberi kewenangan seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bisa menindak langsung penyalagunaan obat terlarang.

"Pada titik tertentu, BPOM terkadang seperti tidak bertaring. Mestinya, BPOM memiliki kewenangan untuk menindak, menuntut, atau bahkan menangkap para pelaku kejahatan yang menjadi objek pengawasannya," kata Saleh kepada merdeka.com, Jumat (1/7).

Orang lain juga bertanya?

Saat ini dari sisi kelembagaan, kata dia, BPOM bertanggung jawab langsung kepada presiden. Namun dari sisi operasional, lanjut dia, BPOM tetap masih harus berkoordinasi dengan Kemenkes. Sebagai contoh, BPOM tidak bisa dengan leluasa untuk memeriksa sumber obat-obatan yang ada di rumah-rumah sakit pemerintah.

"Hal itu mengacu pada Permenkes No.35/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, dimana BPOM hanya boleh mengawasi produk dan tidak bisa mendeteksi asal obat tersebut. Kalau mau dinaikkan statusnya, semestinya BPOM juga diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan. Dengan begitu, perlindungan konsumen dalam wilayah kerja BPOM semakin maksimal," jelas dia.

Terkait hal itu, menurut Politiksu PAN ini, jauh hari sebelum kasus vaksin palsu merebak, Komisi IX DPR telah merencanakan untuk membahas RUU tentang pengawasan Obat dan Makanan. Komisi IX melihat, kata dia, masyarakat harus dilindungi dari semakin banyaknya peredaran produk-produk obat dan makanan dari luar negeri seiring dengan menguatnya pasar bebas. Dengan UU itu nanti, tugas, fungsi, dan kewenangan BPOM akan semakin ditingkatkan dan dikuatkan.

"Kalau BPOM tidak memiliki UU sendiri, dikhawatirkan akan ada saja peraturan lain yang membatasinya. Kalau sudah punya payung hukum sendiri, BPOM tentu akan semakin kokoh dan memiliki kekuatan," jelas dia.

Seperti diketahui, Bareskrim tengah mengusut kasus beredarnya vaksin palsu di sejumlah daerah. Sedikitnya sejauh ini sudah ada 17 tersangka yang diyakini bertanggung jawab beredarnya vaksin palsu ini di sejumlah Apotek, toko obat hingga rumah sakit di Indonesia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala BPOM Taruna Ikrar Agendakan 5 Perbaikan pada Pengawasan Obat dan Makanan
Kepala BPOM Taruna Ikrar Agendakan 5 Perbaikan pada Pengawasan Obat dan Makanan

Ikrar menyataan akan menjalankan arahan yang dititipkan Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Heboh Anggur Muscat Mengandung Zat Kimia, DPR Omeli BPOM: Jangan Cuma Ngomong Ini Menurut Thailand, Kenapa Enggak Gerak?
Heboh Anggur Muscat Mengandung Zat Kimia, DPR Omeli BPOM: Jangan Cuma Ngomong Ini Menurut Thailand, Kenapa Enggak Gerak?

Irma pun meminta BPOM bekerjasama dengan Badan Karantina untuk menyelidiki peredaran anggur muscat.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak

Meskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu

Pasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

Baca Selengkapnya
BPOM Jadikan Banyuwangi Role Model Layanan Jemput Bola Pengurusan Izin Edar Pelaku UMKM
BPOM Jadikan Banyuwangi Role Model Layanan Jemput Bola Pengurusan Izin Edar Pelaku UMKM

Layanan jemput bola melalui MPP Banyuwangi akan menjadi role model untuk pengembangan di daerah lain.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya