Cekcok dengan Tetangga, Petani di Musi Rawas Bacok Bocah 9 Tahun
Merdeka.com - Seorang petani, Lilis Susanto (37) membacok bocah laki-laki yang masih berusia 9 tahun berinisial IK. Pemicunya hanya karena selisih paham dengan ayah korban.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang bermain di depan rumahnya di Desa T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (3/9) sore. Korban datang dengan beringas sambil membawa parang.
Tanpa banyak bicara, pelaku membacok tangan korban hingga nyaris putus. Ayah korban langsung membawanya ke rumah sakit dan setelahnya melapor ke kantor polisi.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana pertemuan keluarga APD dan pelaku berlangsung? 'Ia saya ayah korban bersama kedua orangtua pelaku datang ke Polda Jambi, untuk mencabut laporan polisi,' kata Rikarno Widi saat diwawancarai pada Senin (04/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andrian mengungkapkan, tersangka awalnya bermaksud menemui ayah korban untuk mengajak duel karena terlibat selisih paham. Setiba di lokasi, orang yang dicari tak ada di tempat dan justru menemui korban.
"Niatnya ingin berkelahi dengan ayah korban, tapi malah korban jadi sasaran karena ayahnya tidak ada di tempat. Tersangka dan ayah korban sebelumnya sempat cekcok," ungkap Alex, Senin (6/9).
Usai kejadian, tersangka pulang ke rumahnya dan masih sempat menoleh korban yang meringis kesakitan. Lalu dia menyimpan parang yang masih berlumuran darah di dapur.
"Kata tersangka dia puas membalas sakit hati dengan ayah korban," kata dia.
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang tinggal bertetangga dengan korban. Dia dikenakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tersangka mengakui perbuatan jahatnya dan barang bukti ditemukan di dalam rumahnya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka parah di sekujur tubuhnya dan tewas dalam perawatan di puskesmas.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Baca SelengkapnyaSaat polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku penusukan sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (23/5) malam.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca Selengkapnya