Cekcok, guru bela diri bunuh istri dengan jurus silat
Merdeka.com - Sriyani, warga Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, ditemukan tewas di rumahnya pada 14 November lalu. Anak Sri, Moya, menemukan ibunya sudah tidak bernyawa di rumah setelah pulang kampus. Teriakkannya dari dalam rumah membuat warga berdatangan lalu segera melaporkan peristiwa ini pada kepolisian setempat.
Setelah hampir satu bulan tak menemui jalan terang, kepolisian Yogyakarta, Jumat (12/12) akhirnya menemukan pelaku pembunuhan Sriyani. Setelah diselidiki, bahwa pelaku pembunuh Sriyani tak lain adalah AS (51), suaminya sendiri.
AS mengatakan membunuh istrinya setelah cekcok masalah ekonomi. Pelaku diketahui seorang guru bela diri, sehingga tahu bagian tubuh mana yang harus dipukul untuk mematikan istrinya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus bunuh diri? Polisi dalam hal ini melibatkan ahli untuk melakukan analisis DNA forensik dan pakar psikologi forensik untuk membantu mengusut penyebab satu keluarga tersebut nekat melakukan aksi bunuh diri.
-
Siapa yang membunuh Sri Tanjung? Amarah besar Patih Sidopekso mengantarkannya membawa Sri Tanjung ke sungai keruh di wilayah tersebut. Di sinilah ia membunuh sang istri karena dianggap tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan sang raja.
-
Siapa yang dibunuh AL? Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Korban spontan memukul dan mencekik istrinya karena persoalan ekonomi. Korban dari awal memang sudah kami curigai sebagai pelaku, tetapi ada saja alibinya," kata Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, Jumat (12/12).
Ihsan Amin menambahkan bahwa sejak awal polisi memang curiga setelah AS menolak ketika polisi akan melakukan otopsi terhadap jenazah istrinya. Bahkan, tersangka seolah-olah tahu pelakunya dengan mengarahkan polisi bahwa pelaku pembunuhan adalah orang lain.
Kecurigaan polisi makin besar ketika saat dimintai keterangan sebagai saksi, tersangka menyatakan saat istrinya ditemukan tewas dirinya sedang tidak di lokasi. Tidak mau kecolongan, kepolisian segera melakukan penyelidikan pada suami korban.
Setelah penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi, semua alibi tersangka berhasil dipatahkan. Saat diinterogasi pun pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita kemudian mengejar ke petunjuk lain. Tersangka kami panggil lagi sebagai saksi, kemudian karena sudah cukup bukti kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar Asep Saepudin (43) tak menyangka istri, anaknya dan pacar putrinya bersekongkol menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca Selengkapnya