Cekcok, polisi di Batam diduga tembak kekasih di indekos
Merdeka.com - Sudah tiga hari berlalu peristiwa penembakan terhadap seorang perempuan, di Batam oleh seorang laki-laki yang diduga adalah anggota polisi. Namun Polda Kepri masih enggan membeberkan kejadian tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono yang dikonfirmasi merdeka.com terkait hal tersebut belum menjawab pesan yang ditinggalkan.
Seorang perempuan yang tinggal di daerah Penuin, Lubuk Baja, Batam, tertembak oleh senjata pacarnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kejadian nahas itu terjadi, Jumat (1/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Yang akhirnya perempuan tersebut terpaksa dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Batam karena mengalami luka tembak.
Sementara pelaku yang diduga merupakan salah satu anggota polisi berpangkat Brigadir langsung diboyong ke Polda Kepri guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku Y, masuk ke dalam indekos itu menggunakan kunci duplikat.
Mengetahui pelaku masuk tanpa izin, korban menyadari dan terjadi keributan dengan pelaku. Korban yang berinisial MS sempat mau keluar dari kamar, namun upaya itu dihalangi pelaku.
Bahasa yang keluar dari pelaku ketika MS hendak keluar, "Kau yang mati atau aku yang mati". Korban tetap memberontak hendak keluar. Tapi tangan korban berhasil digapai pelaku. Korban terjatuh di kasur setelah ditarik.
Pelaku melempar bantal ke arah korban. Dengan bantal itu korban menutupi wajahnya karena sudah ketakutan mendapat ancaman dan todongan senjata api oleh pelaku. Lantas, pelaku yang sudah tidak terkontrol menekan bantal dan badan korban.
Senjata api milik pelaku meledak seketika ke arah samping kanan kepala korban. Tembakan itu mengenai tangan kanan di sela antara jari manis korban.
Letusan yang tak terduga dari senjata api tersebut disadari oleh pelaku atas perbuatannya. Melihat korban terluka, pelaku membawa korban ke salah satu rumah sakit swasta di Batam untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Tiga orang saksi yang tinggal di indekos kawasan itu dimintai keterangan oleh polisi setelah mendapat informasi tersebut.
"Senjata api pelaku (satu unit) beserta pelurunya juga sudah diamankan polisi," kata sumber terpercaya yang tidak bersedia disebutkan namanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaKematian korban membuat aktivis Mapala STAI Bumi Silampari kehilangan sosok pendiam itu.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke polisi setelah menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaJarak rumah dinas Kapolres dengan Mapolres Solok Selatan berkisar 20-25 meter.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaInsiden penembakan tersebut sempat terekam CCTV di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya