Cekcok, Pria di Makassar Tewas di Tangan Keluarganya Sendiri
Merdeka.com - Nasib nahas dialami warga bernama Haidir Ali (32) yang tewas di tangan keluarganya sendiri karena perselisihan. Kepolisian Sektor Makassar menangkap empat orang yang tak lain keluarga dari korban.
Kepala Polsek Makassar, Komisaris Polisi Andry Lilikay mengatakan, pihaknya menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Jalan Monginsidi Baru Inspeksi Kanal. Empat orang ditangkap yakni DD (23), AR (25), DN (65) dan AN (43).
"Empat orang ini ditangkap diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadiannya Selasa malam (20/7), sekitar pukul 20.00 Wita," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7).
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang cedera? Dalam laga ini, Spalletti menurunkan Calafiori sejak awal. Namun, di babak kedua, ia mengalami kontak fisik ketika Alessandro Bastoni melakukan tekel terhadap Osumane Dembele, yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pertandingan.
Dia menjelaskan, Haidir tewas berawal dari cekcok dengan salah satu pelaku yakni AR di Jembatan Jalan Monginsidi. Saat itu, AR yang membawa senjata tajam jenis parang langsung menebas Haidir.
"Akibat kejadian tersebut tangan dan perut korban terluka akibat tebasan parang pelaku. Kemudian pelaku kabur, sementara korban pulang ke rumahnya," jelasnya.
Meski dalam kondisi terluka, korban pulang ke rumah untuk mengambil parang dan balas dendam. Setelah itu, korban mendatangi pelaku yang tak jauh dari rumahnya.
"Saat korban datang bertemu dengan pelaku AN yang tak lain adalah tantenya. Di situ korban cekcok dengan tantenya dan melempar pelaku dengan batu yang menyebabkan satu pelaku lainnya yakni DD tak terima," terang Lilikay.
Karena tak terima ibunya dilempar oleh korban, DD selanjutnya mengambil sebuah tombak yang disimpan di dalam rumahnya. DD lalu mengejar dan langsung menusukkan tombaknya di bagian perut korban.
"Saat itu, kakek korban DD bukannya menolong, tetapi ikut menusuknya dengan tombak yang diberikan oleh DD. Kemudian AN turut memukul korban dengan kayu balok," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Haidir mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sayang, saat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Haidir tidak tertolong.
"Korban tewas akibat mengalami luka robek di bagian lengan tangan kanan. Luka robek pada perut sebelah kiri dan luka lebam dan bengkak di bagian leher," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, Rabu pagi (21/7), para pelaku menyerahkan diri ke Polsek Makassar. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan tombak.
"Keempat Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Juncto 55, 56 juncto pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga korban mendapat kabar duka dari saudara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban disebut mengamuk saat berada di dalam ruang perawatan.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan oleh ayahnya terkapar di ruang tamu
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaS mengakui panik usai menabrak korban. Saat itu pelaku gugup sehingga tidak membantu korban yang ditabraknya.
Baca SelengkapnyaKerabat korban, Aswan menjelaskan, ada sejumlah luka di tubuh Sahrullah.
Baca SelengkapnyaAdapun eksekusi rumah milik Rasich Hanif diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaMotif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis dari korban.
Baca SelengkapnyaProses Hukum Pria Tua Pukul Anak Kandung hingga Tewas di Bekasi Dihentikan, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang residivis atas kasus pencurian.
Baca SelengkapnyaTernyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.
Baca Selengkapnya