Cekcok Soal Tunggakan Kredit, Agus Acungkan Golok dan Rusak Motor Tetangga
Merdeka.com - Gusnaidi alias Agus (59) harus berurusan dengan hukum setelah dijadikan tersangka kasus pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terhadap tetangganya pada Jumat (10/5).
Agus diamankan Polisi usai melakukan pengerusakan sepeda motor milik Suwarni, tetangganya, dan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Agus disebut mengancam korban dengan mengacungkan golok ke rumah Suwarni di Perum Taman Adiyasa Blok E 17 Rt. 05/07 Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengungkapkan, Agus disangkakan pasal 335 dan 406 KUHPidana atas perkara perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan, dengan ancaman kurungan badan 2,8 tahun penjara.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Peristiwa pengerusakan sepeda motor bermula adanya cekcok mulut antara pelaku dan korban.
"Jadi diawali permasalahan kredit sepeda motor yang dilakukan pelaku dengan menggunakan identitas korban, namun cicilan kredit tidak dibayarkan pelaku, sehingga korban didatangi perusahaan pemberi kredit," terang Kapolsek Sabtu (11/5).
Atas permasalahan tersebut, korban atas nama Suwarni mendatangi rumah pelaku, untuk menyelesaikan persoalan tunggakan sepeda motor yang pelaku ambil. Namun, bukannya disambut baik, pelaku malah marah dan mengancam korban dengan golok. Hingga berakhir pada pengerusakan sepeda motor milik korban.
"Atas perbuatan itu, sepeda motor korban rusak berat dan melaporkan kejadian tersebut ke kami. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya kami amankan," terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita sebilah parang, golok dan sepeda motor Yamaha Freego yang telah dirusak pelaku.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban bermaksud masak lauk namun tidak ada sayuran di dapur. Alhasil dia meminta uang kepada suaminya.
Baca SelengkapnyaPria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya