Cekcok Usai Manggung, Vokalis Band Dikeroyok Lima Satpam Kelab Malam di Bekasi
Merdeka.com - Aparat Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi menangkap lima Satpam tempat hiburan malam di Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Jatisampurna. Kelimanya ditangkap setelah terlibat pengeroyokan terhadap seorang vokalis band yang baru saja tampil di kelab malam itu.
Kelima satpam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan masing-masing, Yoram Erickson (25), Frankey (28), Ongy (32), Dance (34) dan Dolyn (24). Adapun aksi pengeroyokan pada Minggu (06/12) pukul 00.30 WIB. Detik-detik pengeroyokan terekam kamera CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban merupakan seorang pemain band yang sedang mengisi acara music tempat hiburan malam di lokasi kejadian.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Di mana insiden ini terjadi? Melansir dari ElectricalTechnology, Jumat (1/11), peristiwa nahas itu terjadi di sebuah ladang angin di Ooltgensplaat, Belanda, pada 29 Oktober 2013.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
"Pada saat itu mereka (band) sedang perform, korban (vokalis band) itu naik ke Subwoofer (sound besar) yang ada di sana," ucap Dirga, Selasa (15/12).
Aksi korban lalu ditegur oleh petugas keamanan kelab malam di sana. Tapi, korban dianggap tidak menghiraukan teguran tersebut. Selesai manggung, kelompok band korban dicegat oleh satpam. Terlibat percekcokan hingga akhirnya timbul pengeroyokan.
"Suasana memanas dan korban selaku vokalis band dan beberapa personelnya digebukin oleh petugas security," terang Dirga.
Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka di antaranya mengalami luka lebam pada kepala bagian belakang, leher dan wajah. Korban pun membuat laporan polisi ke Polsek Pondok Gede.
"Setelah itu kami menangkap pelaku pengeroyokan," katanya.
Atas kejadian tersebut kelima pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap seseorang dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang satpam tempat hiburan malam di Ruko Union Thamrin, Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial MT (37), tewas ditikam pengunjung, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaSuyoko menjadi bulan-bulanan para pengeroyok hingga jatuh tersungkur.
Baca SelengkapnyaEnam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan anggota TNI ini sudah ditangani oleh Sub Den Pom TNI Pamekasan.
Baca Selengkapnya