Celoteh Kuat Maruf Bikin Gelak Tawa Saat Sidang, Kesal Dicap Bohong & Jebakan Batman
Merdeka.com - Tak selamanya sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diwarnai suasana tegang. Ada kalanya sidang turut mengundang tawa pengunjung saat proses pemeriksaan terdakwa oleh majelis hakim berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Momen itu seperti sejumlah pengakuan disampaikan terdakwa Kuat Maruf saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Kuat terekam beberapa kali melontarkan keterangan bahkan mengundang tawa pengunjung dan senyum dari majelis hakim.
Salah satunya saat majelis hakim mencecar cerita ketika akhirnya Kuat Maruf jujur atas penembakan Brigadir J atas permintaan Ferdy Sambo. Kuat mengaku ditelepon Ferdy Sambo untuk jujur dan tidak perlu lagi berbohong.
-
Kenapa Feisal Hamka sering dipuji? Meskipun sering mendapat pujian tentang penampilannya yang ganteng, KLovers perlu tahu bahwa salah satu anak Jusuf Hamka ini sudah memiliki seorang istri yang sangat cantik.
-
Kenapa Fabiola di sorot publik? Sebelumnya, sosok Fabiola Umaida sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat luas. Hal ini lantaran video yang diunggah oleh TikTok koperasoakpol beberapa waktu lalu.Di mana video tersebut merekam potret Fabiola ketika tengah mengikuti salah satu agenda bersama para taruna dan taruni Akpol lainnya.Fabiola Umaida kemudian mendadak ramai jadi sorotan.
-
Siapa yang membuat warga tertawa? Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @polres.serang memperlihatkan AKBP Condro Sasongko yang membuat masyarakat Desa Cikande Permai terhibur. Ia datang dengan membawa semangat silaturahmi sekaligus memperlihatkan aksi lucu yang mengocok perut.
-
Apa contoh kata seru untuk menyatakan kekaguman? Contoh Kata Seru untuk Kekaguman11. Wow!12. Wah!13. Astaga!14. Gila!15. Hebat!16. Keren!17. Luar biasa!18. Fantastis!19. Incredible!20. Amazing!
-
Di mana kata seru digunakan? Dengan memahami dan menggunakan berbagai contoh kata seru di atas, kita dapat berkomunikasi dengan lebih ekspresif dan menyampaikan perasaan kita dengan lebih jelas kepada lawan bicara.
-
Siapa yang mencuri perhatian tamu? Kehadiran dua bule asal Swiss itu berhasil mencuri perhatian para tamu undangan.
"Ya ini (peristiwa) yang sudah benar yang mulia, mungkin dulu kan bohong-bohong gitu," kata Kuat saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Dulu yang saudara bohong apa aja?" tanya lagi Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Yang tengkurep aja tiarap di balkon," ucap Kuat.
Dari situ, Kuat Maruf meluapkan perasaannya karena dicap berbohong. Bahkan dia merasa jengkel dengan umpatan kata 'enek' ketika kerap dituduh tidak jujur termasuk dalam persidangan.
"Cuma itu saja (berbohong, red)?" tanya hakim Wahyu.
"Yang lain benar. Cuma karena awalnya berbohong, jadi sekarang saya ngomong benar aja orang menganggapnya bohong, kadang-kadang saya enek gitu lho yang mulia," kata Kuat yang langsung direspons tawa seisi ruang sidang.
Pernyataan Kuat itu lantas mengundang gelak tawa dari majelis hakim dan pengunjung sidang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejatinya, Kuat juga tidak mau berbohong, namun karena adanya perintah akhirnya hal itu dilakukan.
"Karena diawali dari awalnya berbohong?" tanya hakim lagi.
"Itu dia yang bikin saya berat kan saya juga enggak kepingin, awalnya berbohong bukan keinginan saya," tukas Kuat Ma'ruf.
Jebakan Batman
Selain itu, Kuat juga sempat melontarkan pernyataan yang mengundang gelak tawa. Saat, ia merasa jengkel dengan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap berputar-putar.
Pernyataan itu bermula saat jaksa meminta Kuat membeberakan perasaanya ketika disodori amplop berisi Rp500 juta oleh Ferdy Sambo. Uang itupun hanya karena ia menemani Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta.
"Jadi saya tanyakan, wajar atau tidak?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari.
"Nggak wajar," jawab Kuat.
"Nggak wajar ya saat itu, hanya mengantar dari Magelang ke Jakarta, itu diberikan Rp500 juta nggak wajar?" tanya jaksa menegaskan.
"Iya, iya," kata Kuat.
Namun, JPU masih mencecar alasan Ferdy Sambo memberikan uang. Meski telah diakui Kuat kalau dirinya tak bisa berpikir jernih dan menjawab pertanyaan dari JPU. Karena ia tak mengetahui alasan penerimaan uang tersebut.
"Kalau sekarang nggak ada tenangnya Pak, apalagi dipenjara Pak, nggak ada tenangnya," kata Kuat.
"Jadi sampai sekarang Anda belum bisa berpikir dengan jernih?" timpal jaksa.
"Nggak pernah berpikir dengan jernih," ungkap Kuat.
"Jadi keterangan saudara sekarang ini?" singgung jaksa.
Saat itulah, Kuat meminta jaksa untuk tidak memutar pertanyaan. Bahkan, pertanyaan yang dilayangkan dianggap sebagai jebakan dengan memakai istilah "jebakan batman".
Sontak hal tersebut mengundang tawa dari pengunjung, dimana Kuat meminta agar JPU langsung ke inti pertanyaan dan tidak perlu berputar-putar dengan hakim yang menengahi agar JPU mengganti pertanyaan.
"Saudara jaksa penuntut umum, silahkan ditanggapi dalam surat tuntutan, lanjutkan (pertanyaannya)," ucap Wahyu menengahi.
"Bapak nanya ini jebakan batman ini. Jangan diputar-putar lah Pak. Langsung tembak aja jeger, apa gitu," ucap Kuat Ma'ruf ke JPU.
"Ganti pertanyaan saudara penuntut umum," timpal Wahyu.
Curhat Saat Disalahkan Sambo
Tak berhenti disitu, keterangan Kuat yang mengundang tawa juga terjadi saat dirinya menjelaskan titik disaat diminta Ferdy Sambo untuk jujur. Dengan mengakui kebohongan skenario palsu baku tembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mulanya, Kuat menjelaskan saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri, perihal kasus kematian Brigadir J. Dimana, ia masih kukuh bahwa kasus itu merupakan baku tembak sebagaimana yang dirancang Ferdy Sambo.
Namun Kuat akhirnya jujur, setelah ditelpon Ferdy Sambo saat pemeriksaan oleh penyidik. Dengan diminta Mantan Kadiv Propam Polri itu untuk mengakui kejadian yang sebenarnya.
"Terus Bapak ngomong ke saya 'sudah Wat ceritain aja semuanya, bohong-bohong itu capek Wat. Sudah ceritain semuanya'," kata Kuat saat jalani sidang pemeriksaan sebagai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Pada saat itulah Sambo, kata Kuat, memintanya agar siap jika harus mendekam di penjara. Usai mendengar hal tersebut, terdakwa ini mengaku menangis.
"(Kata Ferdy Sambo) 'kamu siap ya Wat ya', saya bilang 'siap apa, Pak?'. 'Siap dipenjara', kata bapak gitu, saya nangis pada saat itu. (Kata Ferdy Sambo)," ucap Kuat tirukan ucapan Sambo.
Namun ketika itu, Sambo sempat menyalahkannya karena tidak melaporkan kejadian di Magelang kepadanya. Perihal kejadian pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi.
Ketika mendengar pernyataan Sambo yang seraya menyalahkan, Kuat mengungkap isi dalam hatinya kalau alasan tidak menceritakan peristiwa di Magelang, hanya karena Ferdy Sambo sendiri tidak bertanya kepadanya.
"Sudah, lagian kamu juga apa-apa nggak mau cerita sama saya, kamu di Magelang juga nggak cerita sama saya'. Saya nggak jawab nangis aja pada waktu itu. 'Bapak nggak nanya gimana saya mau cerita', dalam hati kan saya begitu," ungkap Kuat.
Keterangan Kuat sontak mengundang tawa dari para pengunjung, dan majelis hakim pun menanyakan mengapa Kuat menangis. Terdakwa ini pun menjawab jika dia tak mau dipenjara.
"Terus waktu saudara dibilang siap dipenjara, maksudnya bagaimana?," tanya Wahyu.
"Dipenjara siapa yang mau, Pak," timpal Kuat.
Dakwaan Kuat Maruf
Adapun dalam perkara ini, Kuat Maruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo sampai tertawa lebar diikuti satu ruang sidang.
Baca SelengkapnyaKetua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaTeks anekdot lucu beserta strukturnya dapat Anda pelajari di berbagai kesempatan.
Baca SelengkapnyaDuet pelawak senior asal Betawi, Malih dan Bolot, sukses membuat Presiden Jokowi dan jajaran pejabat tertawa ngakak dalam acara Istana Berkebaya, Minggu (6/8).
Baca SelengkapnyaHotman diberi kesempatan bertanya usai saksi dari KPU menyelesaikan paparannya
Baca SelengkapnyaVideo lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 4 April 2024
Baca SelengkapnyaMomen Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bercanda dengan salah seorang anggota Brimob.
Baca SelengkapnyaPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).
Baca SelengkapnyaKetua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.
Baca Selengkapnya