Cemas jadi buronan, penjambret di Cempaka Putih menyerahkan diri
Merdeka.com - Sandi Haryanto (27) menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Minggu (8/7) sore. Dia adalah pelaku yang menjambret seorang perempuan penumpang ojek online bernama Warsilah (37).
Sebelumnya, Warsilah dijambet di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 Juli 2018. Saat korban sedang menumpang ojek online. Tiba-tiba tasnya dijambret orang tidak dikenal.
Akibat peristiwa itu korban tewas saat hendak dalam perjalanan ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stevanus Tamuntuan menjelaskan, pelaku diantar oleh pamannya ke Polsek Jagakarsa Minggu, 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 WIB.
Sandi Haryanto mengakui perbuatannya di hadapan petugas yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Minggu sore datang dua orang laki-laki ke Polsek Jagakarsa salah satunya berinisial EK dan diterima oleh piket SPKT Aiptu Joko Winarno menyerahkan seorang laki-laki atas nama Sandi Haryanto yang diduga sebagai pelaku jambret di Jakarta Pusat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (8/7).
"Selanjutnya info tersebut diteruskan ke Kasat Reskrim Jakarta Pusat," sambung Stevanus.
Saat ini pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Tepat pukul 19.00 wib diserahkan kepada Kanit Resmob Polres Jakarta Pusat dan dibuatkan Berita Acara.
Stevanus membeberkan, paman pelaku berinisial EK (51) yang membantu polisi mengungkap kasus ini. EK menyarankan kepada pelaku yang tak lain merupakan keponakannya sendiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
"Pelaku bersembunyi di rumah EK dan merasa cemas serta ketakutan karena pelaku dicari-cari polisi lalu minta saran dan pendapat kepada EK selaku pamannya. Selanjutnya saksi menyarankan agar keponakannya tersebut untuk menyerahkan diri, mengingat saksi tinggal di wilayah Jagakarsa lalu pada jam 16.30 WIB menyerahkan ke Mapolsek Jagakarsa," tutup Stevanus.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari salah satu pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan
Baca SelengkapnyaPegi mengganti identitasnya saat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaJules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang pria pengemudi mobil Alphard mengancam warga dengan pisau.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaSelama Pegi menjadi buron, keluarga dikhawatirkan terlibat obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca Selengkapnya