Cemburu buta, Budi ajak anak pukuli janda pujaan hati hingga babak belur
Merdeka.com - Gara-gara cemburu buta, Budi Santoso (58), warga Jalan Kedondong, Surabaya, Jawa Timur, menganiaya janda pujaan hatinya, Siti Marfiah, hingga babak belur. Bahkan, pria yang lama menduda ini mengajak anaknya ikut memukuli janda berusia 40 tahun tersebut.
Ceritanya begini. Antara Budi dan Siti sudah lama menjalin hubungan dekat. Saking cintanya, Budi sampai rela mengeluarkan banyak uang untuk si janda. Tak hanya itu, dia pun tak rela jika sang pujaan hatinya itu dekat dengan pria lain.
Hingga suatu malam, Budi yang kerap mengantar-jemput Siti bekerja, absen. "Karena sedang sibuk, saya menyuruh anak saya, Andi Wijaya untuk menjemputnya," kata Budi di Mapolsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, Senin (23/10).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Saat itu, Siti berada di salah satu kafe di Surabaya. "Namun, setelah sampai di lokasi kafe, anak saya tidak menemukannya dan lapor ke saya," imbuhnya.
Pemuda 27 tahun tersebut pulang dan mengadu ke bapaknya. "Kemudian tersangka menghubungi korban lewat ponselnya. Tapi tidak diangkat korban. Tersangka geram dan mengajak anaknya ke rumah korban di jalan Pandegiling," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo.
Sampai di rumah korban, tersangka dan anaknya makin emosi karena tahu korban pulang diantar pria lain. "Bapak dan anak ini marah dan memukuli korban dengan balok kayu hingga korban mengalami luka serius," tandasnya.
Karena kejadian ini, korban pun melaporkannya ke polisi untuk kemudian dilakukan tindakan dengan menjemput bapak-anak tersebut di rumahnya. "Mereka akan kita kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan wajah korban mengalami luka sayatan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Suami Nekat Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Gara-gara Curiga Selingkuh
Baca SelengkapnyaJenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Baca SelengkapnyaSadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca Selengkapnya