Cemburu buta, Morlan bakar rumah mantan pacar
Merdeka.com - Morlan Nainggolan alias Pak Wanda (43) membakar rumah mantan pacarnya, Pinna Br Manurung akibat cemburu, 27 September lalu. Cemburu itu dipicu karena Morlan melihat Pinna sedang berduaan dengan pacar barunya, Janes Sitompul di Jalan Jermal XV Gang Tembusan No 4, Medan Denai.
Usai minum arak, Morlan mengambil gembok dan rantai serta kain yang direndam dengan oli di rumahnya. Morlan menggembok pintu besi di rumah Pinna, dan melemparkan kain berlumuran oli yang dibakarnya ke dalam rumah Pinna. Api pun dengan cepat melalap bahan yang mudah terbakar di rumah Pinna.
Namun sasaran Morlan meleset, justru keponakan Pinna, Dameria Lina Sari br Sihombing (33) yang tewas di dalam kamar mandi rumah tersebut. Dameria ditemukan setelah warga membantu memadamkan api.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Untuk mengetahui kronologinya, polisi menggelar rekonstruksi kasus tersebut di tempat kejadian perkara dengan membawa pelaku. "Kita gelar rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara," jelas Kapolsek Medan Area Kompol Rama Samtama Putra, Jumat (22/11).
Sementara itu, saat melakukan rekonstruksi, Morlan sempat membantah melakukan pembakaran. "Demi Tuhan, aku hanya merantai menggembok pintu rumah. Bukan aku yang membakar. Kain itu pun bukan aku yang bawa," ucapnya.
Seperti diberitakan, Morlan ditangkap polisi akhir September lalu. Dia disangka melanggar Pasal 187 ayat (3) subs Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan diancam hukuman 15 tahun penjara. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian telah menangkap satu orang pelaku inisial MR (39).
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaPetugas kaget menemukan ada jasad karena sebelumnya warga sekitar menyebut rumah itu dalam keadaan kosong.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terungkap berkat tulisan dalah di dinding.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan kritis di dapur rumahnya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (3/10) dini hari.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaApi muncul dari atap rumah lalu cepat membesar karena seluruh rumah terbuat dari kayu yang sudah lapuk.
Baca Selengkapnya