Cemburu Buta, Pria di Ogan Ilir Aniaya Istri Hingga Tewas
Merdeka.com - Warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, geger dengan pembunuhan seorang istri yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Motifnya karena cemburu buta setelah menaruh curiga korban selingkuh.
Korban bernama Santi (40). Dia tewas karena mengalami luka di kepala, bahu dan leher sebelah kiri. Sementara pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri, Evid (48) langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.
Peristiwa itu berawal ketika pelaku mengajak korban berjualan di Pasar Indralaya, Rabu (4/9) pukul 09.30 WIB. Karena korban menolak, membuat pelaku emosi hingga terjadilah cekcok mulut.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Pelaku lantas mengambil besi behel di dalam mobil. Dia kembali menemui korban yang masih berada di dalam rumah. Di situlah pedagang itu memukul korban menggunakan besi behel berkali-kali. Korban tewas dalam perawatan di puskesmas terdekat.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan menyita barang bukti berupa sebatang besi behel sepanjang 50 centimeter yang digunakan pelaku.
"Korban adalah seorang wanita dan pelaku suaminya sendiri. Kejadiannya tadi pagi saat hendak berangkat ke pasar, mereka pedagang di Pasar Indralaya," ungkap Bambang.
Dari keterangan pelaku, dia menghabisi nyawa istrinya karena cemburu. Pelaku menaruh curiga istrinya itu memiliki pria idaman lain.
"Untuk sementara karena pelaku menduga istrinya berselingkuh, ditambah lagi korban tidak mau diajak berjualan di pasar," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPotongan video korban beredar luas di media sosial, salah satunya akun Instagram @ogankomeringilir.info.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaRedemtus tewas dibacok sebanyak tiga kali pada bagian kepala
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AA cekcok dengan istrinya D karena dicueki ketika pulang ke rumah. Sang istri didorong hingga terjatuh dan akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Selengkapnya