Cemburu Buta, Tukang Las Bacok Mantan Istri Siri Sampai Kritis
Merdeka.com - Demiyanto (31), ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan berat terhadap mantan istri sirinya, Septi (23), hingga nyaris tewas. Pria berprofesi tukang las itu tak terima korban menikah lagi menjadi motif kejahatan.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (1/3) pukul 23.00 WIB. Pelaku membacok tangan korban hingga nyaris putus.
Korban yang kritis karena banyak mengeluarkan darah, dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk perawatan. Sementara pelaku langsung kabur karena takut dari kejaran warga.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, tersangka ditangkap tiga jam kemudian di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tanjung Raja. Barang bukti disita sebilah parang yang digunakan menganiaya korban.
"Benar, kejadiannya tengah malam tadi dan tersangka kami amankan tiga jam kemudian," ungkap Robi, Selasa (2/3).
Dari pengakuan, tersangka tak terima korban menikah lagi dengan pria lain setelah bercerai dengannya. Tersangka menaruh rasa cemburu sehingga berniat menghabisi nyawa mantan istrinya itu.
"Motifnya cemburu buta, tersangka tak terima korban menikah lagi," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaSang pejabat bahkan sudah membuatkan draf susunan kalimat yang diminta untuk dibacakan di hadapan awak media.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKorban masuk di UGD pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca Selengkapnya