Cemburu istri digoda residivis, Hermanto duel dengan tetangganya
Merdeka.com - Cemburu karena istrinya digoda orang, Hermanto (35) warga Jalan Krembangan Jaya Utara Gg X, Surabaya, Jawa Timur yang dibantu adiknya, nekat menikam tetangganya sendiri, Suyatno (45),yang juga residivis narkoba. Alhasil, Hermato dan adiknya Mustiko Kandi Triwaya terpaksa berurusan dengan polisi.
Di hadapan penyidik Polsek Bubutan, Hermanto menceritakan awal emosinya tak terkendali hingga harus menikam pinggang kanan Suyatno. Beruntung residivis narkoba itu masih bisa diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit setempat.
Pada medio 2007 silam, cerita Hermanto pada penyidik, awal dari kejadian. Ketika itu, Suyatno kerap menggoda istri Hermanto. Terjadilah perang mulut antara kedua lelaki yang masih bertetanggaan tersebut.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Suyatno-pun dilaporkan ke polisi oleh Hermanto. Namun, saat itu, pihak kepolisian meminta kasus itu agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan surat perjanjian bermaterai.
Pasca-peristiwa tersebut, Suyatno diketahui bermasalah dengan hukum. Dia ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba dan dijatuhi hukuman penjara. Setelah menjalani masa hukumannya, Suyatno-pun bebas.
Belum lama menghirup udara bebas, Suyatno kembali berulah dengan kembali menggoda istri Hermanto seperti tahun 2007 silam. "Saat itu, istri saya mengadu kalau digoda lagi dengan Suyatno. Bahkan sering digoda. Padahal dulu dia (Suyatno) sudah berjanji tidak akan mendekati dan menggoda istri saya, tapi nyatanya masih diulangi setelah dia keluar dari penjara," keluh Hermanto di Mapolsek Bubutan, Senin (23/12).
Puncaknya pada hari Kamis malam (19/12), sekitar pukul 20.00 WIB, Hermanto keluar rumah dan bertemu dengan Suyatno. Keduanya pun terlibat adu fisik, hingga Hermanto terpaksa menusuk pinggang kanan Suyatno dengan pisau lipat yang dibawanya.
Melihat adiknya ditusuk oleh Hermanto, kakak Suyatno yang kebetulan berada di lokasi kejadian ikut membantu dan langsung memukul Hermanto.
Aksi saling pukul-pun terus berlanjut dan melibatkan keluarga mereka masing-masing. Setelah kakak Suyatno ikut melibatkan diri, adik Hermanto, yang bernama Mustiko Kandi Triwaya (28) pun tak mau kalah. Dia ikut membantu Hermanto dan giliran mengeroyok kakak Suyatno.
"Melihat saya dikeroyok, adik saya ikut membantu. Adik saya memukul kakak Suyatno itu," aku dia.
Sementara itu, Kapolsek Bubutan, Kompol Suryo Hapsoro mengatakan, setelah mendapat laporan kejadian itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Hermanto dan adiknya, Mustiko.
"Kedua tersangka ini kami tangkap di rumahnya, karena laporan dari pihak keluarga korban atas kejadian penganiayaan dan penikaman tersebut," terang Suryo.
"Selain mengamankan Hermanto dan adiknya itu, polisi juga menyita barang bukti sepotong kayu dan pisau lipat," lanjut Suryo.
Selanjutnya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. "Tak hanya itu, tersangka juga dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam," pungkas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaSang istri menikah siri saat suami sahnya berada dalam penjara. Setelah pria itu bebas, masalah pun muncul.
Baca SelengkapnyaDidi Hardiana (54) menggorok leher Renalia Saptiani (38) motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa istrinya tersebut lantaran terbakar api cemburu.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca Selengkapnya