Cemburu, Pria Ini Tikam Leher Selingkuhan Istri
Merdeka.com - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan pelaku pembunuhan berinisial NL (28) warga Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. NL diketahui telah menghabisi nyawa Fredy Setiawan (25) pada Rabu (15/5) malam.
"Setelah membunuh korban, pelaku langsung kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Alex Andrian di Baturaja, seperti dikutip Antara, Jumat (17/5).
Dia menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena tersangka terbakar api cemburu yang menyebabkan NL tega menghabisi nyawa Fredy dengan menikam leher pakai pisau.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa Briptu FN membakar suaminya? Motif FN melakukan aksi itu karena diduga kesal korban kerap menghabiskan uang untuk judi online (judol).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Korban memiliki hubungan dengan istri tersangka hingga berujung pada peristiwa pembunuhan," katanya.
Dia mengemukakan, korban sempat dilarikan ke UGD RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dan dilakukan perawatan intensif.
"Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan sekitar pukul 03.00 WIB korban menghembuskan nafas terakhir," ungkapnya.
Menurut dia, selain menangkap tersangka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau milik pelaku yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
"Saat ini kami masih menunggu LP dari pihak korban. Terduga pelaku sendiri dikenakan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaDidi Hardiana (54) menggorok leher Renalia Saptiani (38) motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa istrinya tersebut lantaran terbakar api cemburu.
Baca Selengkapnya