Cepatnya polisi usut Novel dilaporkan daripada kasus penyiraman air keras
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mempersiapkan tim jaksa peneliti untuk mengikuti penyidikan kasus pencemaran nama baik Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman oleh Novel Baswedan. Ini dilakukan usai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya menerima SPDP no. B/11995/VIII/2017/Datro dari Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Agustus 2017. Kasus yang dilaporkan tanggal 13 Agustus 2017 lalu itu kini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Laporan tersebut dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP," katanya di Jakarta, Jumat (1/9).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti SPDP kasus penghinaan melalui email yang dilakukan Novel Baswedan pada tanggal 14 Februari 2017. "Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan," tutup Nirwan.
Sedangkan, nasib berbeda terjadi pada kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang masih jalan di tempat. Penyidik senior KPK itu disiram air keras orang tak dikenal setelah pulang salat Subuh di kediamannya Jalan Deposito T nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (11/4).
Namun, hingga empat bulan berlalu penyiram Novel Baswedan masih misterius. Padahal sejumlah titik terang mengungkap kasus tersebut telah dikantongi pihak kepolisian.
Salah satunya rekaman CCTV dan jepretan kamera tetangga rumah terkait dua pria dicurigai sebagai penyiram Novel. Dalam rekaman itu terlihat keduanya kerap mondar-mandir sekitar rumah Novel sebelum insiden penyiraman.
Kasus tersebut semakin rumit usai Novel meyakini serangan tersebut buntut kasus dugaan korupsi ditanganinya. Tak hanya itu, dia pun berkali-kali menyebut ada perwira tinggi kepolisian di balik teror terhadapnya.
Polisi pun telah meminta keterangan Novel di Singapura terkait dugaan keterlibatan jenderal tersebut. Namun 'membisunya' Novel soal identitas jenderal tersebut membuat polisi mengaku kesulitan membongkar kasus ini.
"(Soal keterlibatan jenderal) Dia belum menyampaikan, intinya belum waktunya saya sampaikan sebelum pelaku ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8).
Belum terungkapnya kasus penyiraman terhadap Novel membuat pihak keluarga angkat bicara. Keluarga bahkan menyurati Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus ini.
"Harapannya adalah agar segera ada perhatian bapak presiden membentuk TGPF agar bisa melihat fakta-fakta penyiraman air keras ini secara obyektif," kata istri Novel, Rina Emilda (Emil) di rumahnya Jalan Deposito Blok T nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8).
Akankah Jokowi membentuk TGPF untuk memberi keadilan kepada Novel Baswedan?
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya