Cerai Akibat Orang Ketiga, Pria Ini Nekat Bacok Selingkuhan Mantan Istri
Merdeka.com - Seorang warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya berinisial W (37) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal tersebut dikarenakan W diketahui membacok tetangganya menggunakan senjata tajam jenis golok hingga luka parah di bagian punggung, lengan, dan kepalanya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan menyebut bahwa W melakukan aksi pembacokan tehadap tetangganya pada Rabu (20/5) malam. Aksi itu dilakukan W karena dendam lama yang muncul.
"Pelaku kesal setelah korban selingkuhi istrinya tahun 2016 silam. Pelaku bekerja di Semarang, Jawa Tengah. Korban dibacok menggunakan golok hingga luka parah di kepala belakang juga punggung," sebut Siswo, Kamis (21/5).
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Sebelum melakukan aksi pembacokan, kata Siswo, pelaku W sudah berulang kali mencari korban namun tidak ketemu karena selalu berhasil bersembunyi. Aksi pembacokan pun kemudian terjadi saat W tiba-tiba pulang dari Semarang dan saat tiba mengetahui korban ada di rumahnya, penganiayaan pun terjadi, dimana korban dihujani sabetan golok.
"Kebetulan pelaku pulang mendadak untuk jenguk ibunya yang sakit kemudian pekerjaannya berhenti karena Covid-19 dan akhirnya ketemu korban hingga dianiaya", katanya.
Sementara itu, W di hadapan polisi mengaku bahwa dirinya sangat sakit hati oleh korban. W menyebut bahwa rumah tangganya hancur akibat perbuatan korban.
"Paling sakit hatinya itu korban di WA dia malah nantang dan ngaku puas sudah menyetubuhi istri saya. Akhirnya rumah tangga saya sama istri cerai", akunya.
Kepolisian sendiri mengamankan sejumlah barang bukti alat yang digunakan untuk menganiaya korban hingga pakaian korban yang masih berlumuran darah. W Sendiri dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan delapan tahun.
Untuk korban, saat ini kondisinya masih cukup kritis akibat luka bacokan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit umum daerah SMC, Tasikmalaya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSemua diawali karena cekcok hingga amarah S tidak terbendung membawa pisau dan menusuk korban hingga bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca Selengkapnya