Cerita 11 prajurit Kopassus di Tim Mawar dan Cebongan
Merdeka.com - Tim Investigasi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman merilis hasil penyelidikan. Hasilnya 11 anggota dinyatakan terlibat. Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Dinas Penerangan TNI AD menyebut pelaku penyerangan melibatkan anggota Grup 2 Kopassus yang berjumlah 11 orang.
Sebelas orang itu terdiri dari satu eksekutor. Sisanya delapan orang bertindak sebagai pendukung. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara dua orang lagi berada di mobil Daihatsu Feroza.
Jumlah anggota Kopassus penyerang Lapas Cebongan mengingatkan kita pada jumlah anggota Tim Mawar yang melakukan penculikan terhadap aktivis 1998. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan kopassus Grup IV. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa yang memimpin penculikan para jenderal? Doel Arif mendapat tugas menculik para Jenderal Angkatan Darat di malam kelam itu. Doel Arif menjadi Komandan Pasukan Pasopati dalam Gerakan 30 September.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam Tilik Warga? 'Untuk itu kami siap bekerja sama dengan pengurus Lentera Jiwa yang bertugas memberikan pelayanan kepada warga kami yang belum sembuh dari penyakit ini,' kata Sarju dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim ke pengadilan mahkamah militer (Mahmil) II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmil II Jakarta diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999. Hasilnya Mahmil memvonis Mayor Infantri Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) kurungan 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.
Pengadilan juga memvonis Kapten Infantri Fausani Syahrial Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Infantri Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Infantri Yulius Selvanus dan Kapten Infantri Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Sedangkan 6 prajurit lain dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Infantri Dadang Hendra Yuda, Kapten Infantri Djaka Budi Utama, Kapten Infantri Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun dan 4 bulan.
Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun. Menurut pengakuan Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grup, yakni Kolonel Chairawan. Tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan.
Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira pemegang komando. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun).
Pejabat lain yang dipensiunkan adalah Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR. Serta Group 4 Kolonel Infantri Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya karena tidak mampu mengetahui segala kegiatan bawahannya.
Bedanya, 11 anggota Kopassus yang tergabung dalam tim mawar menculik aktivis, sementara 11 anggota Kopassus penyerang lapas Cebongan menyerang 4 narapidana pelaku pembunuhan anggota Kopassus.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Innalilahi, Anggota DPR Orang Kepercayaan Prabowo Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaBerikut susunan lengkap tim kampanye Prabowo - Gibran
Baca SelengkapnyaProfil Bambang Kristiono, Anggota Tim Mawar Ikut Prabowo Berkiprah di Politik
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini dipimpin Rosan Roeslani.
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaRichard sendiri merupakan lulusan Akademi Militer 1992 dan berasal dari Kopassus.
Baca SelengkapnyaDua anggota KKB yang terlibat penembakan warga sipil dan aparat TNI di Puncak Jaya, Papua Tengah ditangkap
Baca SelengkapnyaKomandan Kodim Boyolali Letkol Wiweko Wulang Widodo mengatakan, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 prajurit TNI yang mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Subianto bertemu dengan mantan anak buahnya yang terlibat dalam Operasi Mapenduma di Papua.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca Selengkapnya