Cerita 7 Anak Yatim Piatu Samosir Tuntut Keadilan atas Pembunuhan Ayah
Merdeka.com - Tujuh anak yatim piatu di Samosir menuntut agar pembunuh ayah mereka, Rianto Simbolon (41), dihukum berat. Mereka juga melaporkan kejanggalan penanganan kasus di Polres Samosir ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Laporan itu dibuat pengacara mereka, Benri Pakpahan, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Senin (30/11). Pengaduan keluarga korban diterima Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu. Dalam laporan bernomor: Dumas/142/XI/2020/Wassidik, keluarga menyebut perbedaan rekonstruksi yang telah dilakukan di Polres Samosir dengan saat konferensi pers yang dilakukan sebelumnya.
Rianto dibunuh di Kecamatan Nihuta pada 9 Agustus 2020. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu. Lima di antaranya sudah tertangkap, yakni BS (27), TS (42), PS (42), JS (60) dan PS (24). Sementara satu orang lainnya, ES masih buron.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
Pembunuhan ini diduga terkait persoalan tanah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dengan meninggalnya Rianto, tujuh anaknya, yang tertua berusia 18 tahun, menjadi yatim piatu. Istrinya meninggal dunia sebelum pembunuhan terjadi.
Terbunuhnya sang ayah membuat kondisi psikis anak-anaknya terguncang. Bahkan putri tertuanya, Menanti (18), histeris saat rekonstruksi pembunuhan ayahnya di Mapolres Samosir, Kamis (26/11). Kejadian itu sempat viral di media sosial.
Pihak keluarga, melalui pengacaranya, menilai ada kejanggalan dari rekonstruksi itu. Salah seorang penasihat hukum keluarga korban, Dwi Sinaga, memaparkan, saat dirilis, korban disebutkan mengalami 11 luka tusuk dan lebam. Empat bilah pisau disita dari kejadian itu.
"Setelah rekonstruksi terakhir ini, perannya hilang. Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu pun tinggal satu pisau, yang tiga hilang," ujar Dwi.
Luka-luka yang ada di tubuh korban juga jadi berubah saat rekonstruksi. "Sebelumnya disebut ada 11 tusukan, namun saat rekonstruksi hanya tinggal 5 luka tusukan. Kami mempertanyakan itu," ucap Dwi.
Saat rekonstruksi anak-anak itu juga dihadirkan. "Ini mengakibatkan beban psikis anak korban semakin berat," ujarnya.
Ketujuh bocah itu juga ikut saat membuat laporan ke Polda Sumut. Mereka berharap kasus itu diproses seadil-adilnya. "Minta semua pelaku ditangkap, dihukum setimpal, keadilan ditegakkan," ucap Menanti.
Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengaku turut berempati kepada keluarga korban. "Kita turut berempati, apalagi keluarga korban karena masih anak-anak," ujarnya.
Dia mengatakan mereka akan menyelidiki kejanggalan yang dilaporkan keluarga korban. "Kita cek (juga). Kita bekerja profesional," ujar Faisal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.
Baca SelengkapnyaBerkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaTerdakwa AR dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan RD 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDengan suara bergetar dan menangis, Rudi mengatakan terus mencari para tersangka yang telah mengambil nyawa sang anak
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca Selengkapnya"Menurut keterangan saksi Siti Rohaini, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu konblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca Selengkapnya