Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Alexander Marwata Dilaporkan Kontraktor Kalah Lelang karena Tak Beri 'Fee'

Cerita Alexander Marwata Dilaporkan Kontraktor Kalah Lelang karena Tak Beri 'Fee' Wakil ketua kpk Alexander Marwata. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sempat mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp beberapa waktu lalu, dari salah satu peserta yang menceritakan kalah saat proses lelang proyek di daerah.

Namun Alex, saat memberi sambutan dalam webinar Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) "Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi" yang disiarkan kanal Youtube StranasPK Official, Rabu (6/1), tidak merinci lebih lanjut di daerah mana yang diceritakannya tersebut.

"Dia menawar harga paling rendah tetapi tidak menang. Dari penilaian panitia atau ULP (Unit Layanan Pengadaan), harga penawarannya dianggap tidak wajar paling rendah tetapi dianggap tidak wajar karena apa. Dia menawar 80 persen di bawah HPS (Harga Perkiraan Sendiri), ada empat penawar harga di bawah 80 persen HPS dan keempat-empatnya tidak lolos dianggap harganya tidak wajar. Yang menang di urutan kelima yang harganya itu Rp1,5 miliar lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan," ujar Alexander Marwata.

Orang lain juga bertanya?

Alex mengatakan bahwa harga Rp1,5 miliar tersebut sekitar 15 persen dari HPS berkisar Rp9 miliar. Berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani kasus pengadaan barang dan jasa yang melibatkan para pengambil kebijakan, ujar Alex, memang lazim ada permintaan "fee" sebesar 5 sampai 15 persen.

"Nah, saya tidak tahu apakah selisih harga yang Rp1,5 miliar yang saya ceritakan tadi itu untuk menanggulangi atau untuk menutup 'fee' tersebut yang 15 persen. Saya sudah minta koordinator wilayah terkait di KPK untuk mendalami ini, kenapa empat penawar harga terendah itu harganya dianggap tidak wajar karena di bawah 80 persen," ujar Alex.

Ia juga sempat menanyakan kepada peserta lelang tersebut mengenai ketidakwajaran harga di bawah HPS tersebut. Menurut dia, peserta lelang tersebut sudah memperhitungkan keuntungan untuk perusahaannya, namun tidak memperhitungkan adanya pemberian 'fee' untuk para pengambil kebijakan.

"Saya sempat bertanya apakah dengan harga terendah tersebut itu sudah untung. Sudah Pak Alex, itu sudah kami perhitungkan dengan keuntungan 15 persen. Memang hitungan kami itu tidak menghitung adanya pemberian 'fee' kepada pejabat-pejabat atau kepada pihak-pihak di luar. Itu murni keuntungan perusahaan sudah dihitung 15 persen, sehingga dia bisa menawar harga yang rendah di bawah 80 persen dari HPS, itu cerita dia," katanya lagi.

Lebih lanjut, Alex mengatakan hal tersebut menjadi persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah. KPK, kata dia, sering mengungkap adanya permintaan 'fee' 5 sampai 15 persen.

"Ini tentu menjadi persoalan kita bersama karena tidak tertutup kemungkinan banyak perusahaan rekanan dalam pemborongan pekerjaan konstruksi itu, dia menambah biaya 'fee' 5 sampai 15 persen di luar keuntungan yang diperoleh. Ini fakta-fakta yang sering diungkap oleh KPK ketika KPK melakukan penindakan terhadap perkara suap menyangkut pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," kata Alex.

Selain itu, Alex menyebut lembaganya sepanjang 2020 sampai Maret 2021 telah menangani 36 kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.

"Terkait pengadaan di bidang konstruksi sepanjang tahun 2020 hingga Maret 2021, KPK telah menangani 36 kasus korupsi dengan berbagai modus, seperti penyuapan, pemberian gratifikasi, nilai HPS terlalu tinggi atau 'mark up' dari harga wajar dan jasa sewa 'bendera' dalam proses tender. Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," kata dia. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alexander Marwata Bongkar Modus Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa: Permintaan Fee Proyek 5-15% Lazim
Alexander Marwata Bongkar Modus Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa: Permintaan Fee Proyek 5-15% Lazim

Korupsi yang paling sering ditemukan dari contoh kasus tersebut penerimaan fee yang sudah menjadi hal lazim.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Kalsel, Empat Orang Ditangkap Pakai Rompi Tahanan Jalani Pemeriksaan
OTT KPK di Kalsel, Empat Orang Ditangkap Pakai Rompi Tahanan Jalani Pemeriksaan

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK

Alex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut 'Bertemu' Tersangka Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai
Duduk Perkara Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut 'Bertemu' Tersangka Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai

Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap

Kabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Penyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Alexander Marwata Awal Mula Kenalan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Cerita Alexander Marwata Awal Mula Kenalan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Menurut Alex, Eko mengajak bertemu karena berkonsultasi ingin melaporkan dugaan kasus korupsi pada instansi Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Polisi Usai Periksa 10 Jam Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Ini yang Digali Polisi Usai Periksa 10 Jam Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alex diperiksa selama 10 jam terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya
Wakil ketua KPK Tidak Ambil Pusing Dipolisikan, Bakal Jelaskan Apa Adanya
Wakil ketua KPK Tidak Ambil Pusing Dipolisikan, Bakal Jelaskan Apa Adanya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan karena pertemuan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya