Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita awal perseteruan Rizal Ramli vs Surya Paloh sampai digugat Rp 1 triliun

Cerita awal perseteruan Rizal Ramli vs Surya Paloh sampai digugat Rp 1 triliun Rizal Ramli. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Perseteruan antara Rizal Ramli dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh makin panas. Kedua kubu saling melaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

'Perang dingin' terjadi gara-gara ucapan Rizal Ramli yang menuding Surya Paloh berada di balik kebijakan impor gula, beras dan garam dilakukan pemerintah. Bagaimana cerita awal perseteruan itu? Berikut ulasannya:

Tuding Jokowi takut kepada Surya Paloh

Orang lain juga bertanya?

Perseteruan Rizal Ramli dengan Surya Paloh berawal dari pernyataan Rizal Ramli dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV 4 September 2018, dan program Indonesia Business Forum di tvOne pada 6 September 2018. Di mana dalam program tersebut Rizal Ramli menyebut, Presiden Jokowi tak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kebijakan impor garam, gula dan beras lantaran takut kepada Surya Paloh.

"Biang keroknya Menteri Perdagangan Enggar, misalnya impor garam dia lebih kan, petani garam marah. impor gula dia tambahkan 2 juta ton, impor beras dia tambahkan 1 juta ton. Jadi biang keroknya saudara Enggar cuma Presiden Jokowi nggak berani negur. Takut sama Surya Paloh. Saya katakan Pak Jokowi panggil saya aja biar saya tekan Surya Paloh karena ini brengsek. Impor tinggi sekali petani dirugikan, petambak dirugikan dan akibatnya elektabilitas Pak Jokowi merosot," kata Rizal Ramli.

Rizal Ramli dilaporkan ke Polisi

Tidak terima dengan pernyataan Rizal Ramli, Partai NasDem melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat 1, dan 311 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, laporan tersebut terpaksa dibuat karena tidak ada niat baik dari pihak Rizal Ramli untuk meminta maaf. Padahal, Rizal Ramli telah diberikan waktu klarifikasi selama 3 x 24 jam oleh Partai NasDem terkait tudingannya tersebut.

Dalam laporan itu, Taufik menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat tuduhannya terhadap Rizal Ramli yakni berupa print out media cetak dan rekaman atas pernyataan Rizal Ramli baik di media televisi swasta.

Rizal Ramli laporkan Surya Paloh

Tak cuma Partai NasDem, Rizal Ramli pun melaporkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait dugaan pencemaran nama baik. Dia menyebut tuduhan kuasa hukum yang mengatasnamakan NasDem salah alamat. Sebab Rizal mengaku tidak pernah merusak nama partai tersebut.

"Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa sekitar 1.500-an lawyer, tapi sudah tentu tidak akan muat Kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan. Kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh karena saya sahabat dia sebenarnya," ujar Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Rizal Ramli minta ganti rugi Rp 1 T ke Surya Paloh

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Atas pernyataan Surya Paloh, Rizal mengaku dirugikan secara materil dan imateril. Dia menuntut Surya Paloh sebesar Rp 1 triliun.

Tak hanya itu, dia menyebut bila nantinya Surya Paloh membayar kerugian, uang tersebut akan disumbangkan kepada petani dan petambak garam. "Materlil dan imateril, Rp 100 miliar dan Rp 1 triliun. Kami meminta seandainya Polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti ruginya seluruhnya," ucap Rizal di Bareskrim Polri.

Kubu Surya Paloh santai Rizal Ramli lapor polisi

Ketua DPP Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM partai NasDem, Taufik Basari mengatakan laporan Rizal Ramli terhadap Surya Paloh kepada polisi merupakan hak dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut. Namun demikian, dia menegaskan jika Rizal Ramli paham hukum, harusnya bisa segera mengklarifikasi saat pihaknya melakukan somasi.

"Tidak masalah, itu hak Pak Rizal Ramli untuk melaporkan laporan ke manapun atas nama apapun. Kalau Pak Rizal paham hukum kan, jika ingin mengklarifikasi bisa dilakukan ketika kita mensomasi atau saat pemeriksaan BAP terkait laporan kita. Kami dari kuasa hukum Pak Surya Paloh sudah menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berjalan," ucap Taufik.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Surya Paloh Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Nggak Ada Angin, Nggak Ada Hujan
Surya Paloh Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Nggak Ada Angin, Nggak Ada Hujan

Paloh menilai, kasus yang melibatkan Tom Lembong adalah kasus lama.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.

Baca Selengkapnya
SYL Sampaikan Rasa Terima Kasih dan Maaf ke Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara
SYL Sampaikan Rasa Terima Kasih dan Maaf ke Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Selain kepada Surya Paloh, SYL juga turut meminta maaf kepada jajarannya serta keluarganya

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Kementan untuk Urusan Pribadi: Saya Mampu Bayar Kalau Diminta
Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Kementan untuk Urusan Pribadi: Saya Mampu Bayar Kalau Diminta

Surya Paloh mengaku tak habis pikir dengan kadernya yang melakukan korupsi. Padahal, NasDem sudah mengampanyekan politik tanpa mahar.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Dituntut 12 Tahun, SYL Singgung Nama Presiden Jokowi
Dituntut 12 Tahun, SYL Singgung Nama Presiden Jokowi

Dia kemudian mengungkit nama Presiden Joko Widodo yang memerintahkan dirinya mengambil langkah luar biasa saat Covid.

Baca Selengkapnya