Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita BNN AS buru kartel narkoba dari Pakistan sampai ke Jepara

Cerita BNN AS buru kartel narkoba dari Pakistan sampai ke Jepara Budi Waseso di Jakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyita narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram di sebuah gudang milik CV JRI di Dukuh Sorogen RT04/03 Pekalongan Jepara. Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari Drug Enforcement Agency (DEA/BNN Amerika Serikat).

Awalnya, pihak DEA menyampaikan informasi kepada Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan pengiriman berupa bahan berbahaya seperti narkotika, psikotropika dan perkusor. Delapan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Selanjutnya petugas gabungan menindaklanjuti informasi itu," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai Haryo Limanseto, kemarin.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan informasi, petugas BNN berkoordinasi dengan Subdirektorat Narkotika P2KP Ditjen Bea Cukai guna memeriksa pengiriman barang berupa mesin dari Tiongkok menuju Pelabuhan Tanjung Emas Jawa Tengah.

Petugas gabungan menemukan barang kiriman itu diduga berisi narkotika jenis sabu hampir mencapai 100 kilogram. Haryo menuturkan hasil analisa dan pengembangan informasi dicurigai kiriman itu 'suspect party' barang impor dengan indikasi bahan terlarang.

Selanjutnya, petugas mengeluarkan barang dari gudang MSA Cargo selanjutnya dibongkar di salah satu gudang mebel atau furnitur di kawasan Jepara Jawa Tengah. Tim Bea Cukai menindak barang kiriman berupa genset sabu di gudang CV JRI kawasan Dukuh Sorogenen RT04/03 Desa Pekalongan Kecamatan Batealit Jepara pada Rabu (27/1).

Data menunjukkan pengungkapan kasus peredaran narkoba aparat Bea Cukai tersebut merupakan terbesar selama 2016. Saat digeledah gudang tersebut di dalamnya terdapat mesin pompa air atau genset yang berisi sabu-sabu.

"Penggerebekan itu berhasil berkat kejelian dan ketelitian petugas Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng dan DIY. Pasalnya, indikasi kuat terdapat narkoba di dalam sebanyak 294 genset dari laporan BNN. Sehingga keberhasilan pengungkapan ini merupakan berhasilnya kerjasama BNN dan Dirjen Bea Cukai," tegas Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat gelar perkara di tempat penggerebekan sabu di gudang mebel CV. Jepara Raya Internasional Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1).

Genset atau pompa air itu dikirim oleh Shen Zhen Yang Feng Industrial Co.Ltd beralamat di Rm 1603, Block C, South Bidluofang Road China ke Jepara melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Dengan importir CV. BT yang merupakan importir produsen (IP) beralamat di Semarang Indah Blok D1 Nomor 29, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kemudian izinnya diurus oleh perusahaan PT. Puri Tangguh Sejahtera beralamat di Jalan Puri Anjasmoro Blok B Nomor 15, Tawangmas, Kota Semarang. Oleh BNN pada akhir Desember diinformasikan bahwa terjadi pengiriman narkoba di dalam barang impor. Dilakukanlah pengecekan dengan X-Ray terhadap mesin tersebut," ungkapnya.

Karena tidak terdeteksi, akhirnya Dirjen Bea dan Cukai bersama BNN memutuskan untuk membongkar salah satu mesin dari ratusan mesin tersebut. Ternyata, diketahui di dalam mesin genset terdapat sabu-sabu kualitas terbaik itu dengan dibungkus kertas karbon agar tidak tembus oleh deteksi X-Ray.

"Modus sabu kualitas terbaik dibungkus dengan kertas karbon adalah modus baru. Karena kejelian petugas kami di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang, maka secara sengaja kami meloloskan impor mesin genset pada Rabu (26/1) pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB. Tim Bea Cukai dan BNN memutuskan memantau dari gudang MSA Kargo ke gudang mebel di daerah Jepara," ucapnya.

Saat itulah, begitu masuk ke gudang mebel milik CV. Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 04/III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan petugas BNN dan Bea Cukai awalnya berhasil mengamankan dua tersangka. Kemudian berkembang menjadi delapan tersangka. Empat di antaranya warga Pakistan dan empat lainya warga Indonesia.

Selain itu juga petugas BNN serta Bea dan Cukai berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan besar digital, 2 Unit mobil boks, 294 unit mesin pompa atau genset, uang valas dan uang tunai senilai Rp 700 juta, hanphone para tersangka serta amphetamine atau sabu sebanyak 100 kilogram sabu-sabu dengan kualitas terbaik.

"Sabu kualitas terbaik seberat 100 kilogram ini merupakan sabu dari sebanyak 50 unit mesin genset yang berhasil kita bongkar dari total unit mesin genset sebanyak 294. Kemungkinan barang bukti akan terus bertambah karena belum kita bongkar semua mesin gensetnya," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Budi Waseso mengatakan, sabu sebanyak 100 kilogram yang terbongkar hasil gerebek petugas BNN di gudang mebel CV Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 04/III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sindikat narkoba jaringan Pakistan. Petugas menggerebek gudang tersebut pada dini hari mendapatkan informasi dari Drug Enforcement Agency (DEA/BNN Amerika Serikat).

Menurut Budi Waseso, dugaan jaringan internasional asal Pakistan itu terbukti dari sebanyak delapan tersangka yang berhasil dibekuk empat di antaranya merupakan warga negara Pakistan. Keempat warga negara Pakistan itu adalah; Faiq, Amran Mailik, Riaz dan Toriq.

"Jaringan dari pemilik dan otak pelaku penyelundupan sabu-sabu yang ada di gudang ini adalah jaringan Pakistan. Mereka menggunakan kaki tangan jaringan di Indonesia untuk mengedarkan narkoba," kata Budi Waseso saat jumpa pers di Gudang Mebel CV Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 04/III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1).

Rencananya, menurut Budi Waseso, ratusan kilogram narkoba yang diselundupkan dengan menggunakan pompa air atau genset itu akan diedarkan di empat wilayah di Indonesia. Dalam mengedarkan mereka menggunakan para bandar-bandar di Indonesia untuk menjual barang haram tersebut.

"Di sini mereka menggunakan jaringan operasional di empat kota di antaranya di Jakarta, Kota Semarang Jawa Tengah dan sekitarnya. Juga akan diedarkan di Jawa Timur," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata mantan Kabareskrim ini, empat tersangka lainya yang merupakan pengedar jaringan Indonesia adalah; Yulian, Tommy, Kristadi dan Didit ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Budi Waseso menambahkan, jaringan internasional ini dibiayai oleh Kamran Malik warga Pakistan. Kamran, juga terlibat kejahatan narkoba dengan tersangka BOB warga negara Nigeria yang berhasil diringkus BNN di Jakarta. Sementara sebagai pengendali jaringan Internasional ini adalah NSZ yang berada di Karachi, Pakistan.

"Menurut rencana, sindikat tersebut akan merencanakan mengedarkan seluruh Indonesia dengan menyembunyikan di dalam meubelir," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol

WNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

Aiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi

Penyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang

Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya