Cerita BNN AS buru kartel narkoba dari Pakistan sampai ke Jepara
Merdeka.com - Petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyita narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram di sebuah gudang milik CV JRI di Dukuh Sorogen RT04/03 Pekalongan Jepara. Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari Drug Enforcement Agency (DEA/BNN Amerika Serikat).
Awalnya, pihak DEA menyampaikan informasi kepada Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan pengiriman berupa bahan berbahaya seperti narkotika, psikotropika dan perkusor. Delapan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Selanjutnya petugas gabungan menindaklanjuti informasi itu," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai Haryo Limanseto, kemarin.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Berdasarkan informasi, petugas BNN berkoordinasi dengan Subdirektorat Narkotika P2KP Ditjen Bea Cukai guna memeriksa pengiriman barang berupa mesin dari Tiongkok menuju Pelabuhan Tanjung Emas Jawa Tengah.
Petugas gabungan menemukan barang kiriman itu diduga berisi narkotika jenis sabu hampir mencapai 100 kilogram. Haryo menuturkan hasil analisa dan pengembangan informasi dicurigai kiriman itu 'suspect party' barang impor dengan indikasi bahan terlarang.
Selanjutnya, petugas mengeluarkan barang dari gudang MSA Cargo selanjutnya dibongkar di salah satu gudang mebel atau furnitur di kawasan Jepara Jawa Tengah. Tim Bea Cukai menindak barang kiriman berupa genset sabu di gudang CV JRI kawasan Dukuh Sorogenen RT04/03 Desa Pekalongan Kecamatan Batealit Jepara pada Rabu (27/1).
Data menunjukkan pengungkapan kasus peredaran narkoba aparat Bea Cukai tersebut merupakan terbesar selama 2016. Saat digeledah gudang tersebut di dalamnya terdapat mesin pompa air atau genset yang berisi sabu-sabu.
"Penggerebekan itu berhasil berkat kejelian dan ketelitian petugas Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng dan DIY. Pasalnya, indikasi kuat terdapat narkoba di dalam sebanyak 294 genset dari laporan BNN. Sehingga keberhasilan pengungkapan ini merupakan berhasilnya kerjasama BNN dan Dirjen Bea Cukai," tegas Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat gelar perkara di tempat penggerebekan sabu di gudang mebel CV. Jepara Raya Internasional Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1).
Genset atau pompa air itu dikirim oleh Shen Zhen Yang Feng Industrial Co.Ltd beralamat di Rm 1603, Block C, South Bidluofang Road China ke Jepara melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Dengan importir CV. BT yang merupakan importir produsen (IP) beralamat di Semarang Indah Blok D1 Nomor 29, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Kemudian izinnya diurus oleh perusahaan PT. Puri Tangguh Sejahtera beralamat di Jalan Puri Anjasmoro Blok B Nomor 15, Tawangmas, Kota Semarang. Oleh BNN pada akhir Desember diinformasikan bahwa terjadi pengiriman narkoba di dalam barang impor. Dilakukanlah pengecekan dengan X-Ray terhadap mesin tersebut," ungkapnya.
Karena tidak terdeteksi, akhirnya Dirjen Bea dan Cukai bersama BNN memutuskan untuk membongkar salah satu mesin dari ratusan mesin tersebut. Ternyata, diketahui di dalam mesin genset terdapat sabu-sabu kualitas terbaik itu dengan dibungkus kertas karbon agar tidak tembus oleh deteksi X-Ray.
"Modus sabu kualitas terbaik dibungkus dengan kertas karbon adalah modus baru. Karena kejelian petugas kami di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang, maka secara sengaja kami meloloskan impor mesin genset pada Rabu (26/1) pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB. Tim Bea Cukai dan BNN memutuskan memantau dari gudang MSA Kargo ke gudang mebel di daerah Jepara," ucapnya.
Saat itulah, begitu masuk ke gudang mebel milik CV. Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 04/III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan petugas BNN dan Bea Cukai awalnya berhasil mengamankan dua tersangka. Kemudian berkembang menjadi delapan tersangka. Empat di antaranya warga Pakistan dan empat lainya warga Indonesia.
Selain itu juga petugas BNN serta Bea dan Cukai berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan besar digital, 2 Unit mobil boks, 294 unit mesin pompa atau genset, uang valas dan uang tunai senilai Rp 700 juta, hanphone para tersangka serta amphetamine atau sabu sebanyak 100 kilogram sabu-sabu dengan kualitas terbaik.
"Sabu kualitas terbaik seberat 100 kilogram ini merupakan sabu dari sebanyak 50 unit mesin genset yang berhasil kita bongkar dari total unit mesin genset sebanyak 294. Kemungkinan barang bukti akan terus bertambah karena belum kita bongkar semua mesin gensetnya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Budi Waseso mengatakan, sabu sebanyak 100 kilogram yang terbongkar hasil gerebek petugas BNN di gudang mebel CV Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 04/III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sindikat narkoba jaringan Pakistan. Petugas menggerebek gudang tersebut pada dini hari mendapatkan informasi dari Drug Enforcement Agency (DEA/BNN Amerika Serikat).
Menurut Budi Waseso, dugaan jaringan internasional asal Pakistan itu terbukti dari sebanyak delapan tersangka yang berhasil dibekuk empat di antaranya merupakan warga negara Pakistan. Keempat warga negara Pakistan itu adalah; Faiq, Amran Mailik, Riaz dan Toriq.
"Jaringan dari pemilik dan otak pelaku penyelundupan sabu-sabu yang ada di gudang ini adalah jaringan Pakistan. Mereka menggunakan kaki tangan jaringan di Indonesia untuk mengedarkan narkoba," kata Budi Waseso saat jumpa pers di Gudang Mebel CV Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 04/III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1).
Rencananya, menurut Budi Waseso, ratusan kilogram narkoba yang diselundupkan dengan menggunakan pompa air atau genset itu akan diedarkan di empat wilayah di Indonesia. Dalam mengedarkan mereka menggunakan para bandar-bandar di Indonesia untuk menjual barang haram tersebut.
"Di sini mereka menggunakan jaringan operasional di empat kota di antaranya di Jakarta, Kota Semarang Jawa Tengah dan sekitarnya. Juga akan diedarkan di Jawa Timur," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata mantan Kabareskrim ini, empat tersangka lainya yang merupakan pengedar jaringan Indonesia adalah; Yulian, Tommy, Kristadi dan Didit ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Budi Waseso menambahkan, jaringan internasional ini dibiayai oleh Kamran Malik warga Pakistan. Kamran, juga terlibat kejahatan narkoba dengan tersangka BOB warga negara Nigeria yang berhasil diringkus BNN di Jakarta. Sementara sebagai pengendali jaringan Internasional ini adalah NSZ yang berada di Karachi, Pakistan.
"Menurut rencana, sindikat tersebut akan merencanakan mengedarkan seluruh Indonesia dengan menyembunyikan di dalam meubelir," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaWNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya