Cerita bos Malaysia lecehkan bendera Merah Putih
Merdeka.com - Kelakuan CPO PT Kreasijaya Adhikarya, Broderik Chin berkebangsaan Malaysia harus diproses hukum karena melecehkan lambang negara Indonesia, bendera Merah Putih. Broderik membandingkan bendera merah putih dengan kolor (celana dalam) miliknya.
Awalnya bos perusahaan itu menanyakan keberadaan bendera pada karyawan dan stafnya untuk di pasang di areal perusahaan karena memperingati hari kemerdekaan, dan dijawab ada, lantas terlontarlah ucapan pelecehan.
"Kalo tidak ada bendera, pakai kolor (celana dalam) saya warna putih dan kalo warna merahnya pakai punya Ibu saja." ujar Broderik di Dumai, Riau.
-
Kapan bendera diibarkan? Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
-
Kapan Bendera Merah Putih dikibarkan? Bendera itulah yang dikibarkan pertama setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
-
Kapan Hari Kemerdekaan Indonesia? Pada bulan tersebut ada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan setiap tanggal 17 Agustus.
-
Kapan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dirayakan? Apalagi tumpeng kemerdekaan ini menjadi tradisi sekaligus simbol budaya Indonesia dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus.
-
Kapan Indonesia memperingati hari kemerdekaan? Tahun ini, Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-78 tahun.
Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) di Kota Dumai, Amris mengatakan ucapan yang dilontarkan Broderick Chin itu sangat melukai hati masyarakat yang sedang bersukacita merayakan hari kemerdekaan RI ke 68. Menurutnya, kelakuan Broderik tidak bisa dimaafkan dan harus diproses sebagaimana mestinya dengan tegas.
"Ucapan pimpinan perusahaan ini sangat melukai hati bangsa kita, dan jika benar, kami minta dia dipecat dan tidak boleh berada di Dumai," kata Amris tegas seperti dikutip dari Antara, Senin (20/8).
Teguh, mahasiswa Dumai yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Merdeka mengatakan, penghinaan atas bendera Merah Putih tidak bisa ditoleransi dan mesti diusir dari NKRI. Mahasiswa menuntut Broderick Chin diadili atas pelecehan dan penghinaan kemerdekaan Indonesia dan non aktifkan perusahaan tersebut di Dumai dengan mencabut izin operasinya.
"Dia telah menginjak harga diri bangsa ini dan kita tidak boleh berdiam diri, harus bertindak dan mengusir dia dan perusahaannya di negara Indonesia. Kita menuntut dia diadili seberat-beratnya atas penghinaan kemerdekaan bangsa Indonesia," sebut Teguh.
Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kurniawan mengaku belum ada laporan resmi dengan dugaan penghinaan tersebut. Namun pihaknya tetap akan mendalami perkara tersebut. "Semua Polsek dan unit pelayanan kepolisian sudah dicek, namun sejauh ini belum ada masuk laporan resmi tentang dugaan penghinaan itu," kata Yudi kepada Antara, Selasa (20/8).
Yudi mengaku mengetahui peristiwa yang melecehkan NKRI ini berdasarkan konfirmasi wartawan dan pemberitaan yang sudah beredar di media massa.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Timo Kipda meminta pemerintah dan aparat mengusut dan menindak tegas upaya pelecehan negara yang dilakukan seorang warga negara asing yang bekerja di Dumai. Timo mengakui telah menerima laporan dari 4 orang pekerja PT Kreasi tentang ucapan yang dianggap melecehkan lambang NKRI bendera merah putih oleh Broderik Chin yang membandingkan dengan celana dalam.
"Ini sudah keterlaluan dan telah menghina bangsa kita di saat lagi merayakan kemerdekaan. Perusahaan seperti ini harus ditinjau ulang keberadaannya, dan kita harapkan pemerintah bersama aparat berwajib bertindak tegas," ungkap Timo. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan barang bukti bendera merah putih berukuran kecil dan rekaman video yang menunjukkan aksi pemasangan bendera pada leher anjing oleh pelaku RH.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca Selengkapnya