Cerita calon haji ilegal ke Tanah Suci lewat Filipina
Merdeka.com - 177 Calon haji penumpang Philippines Airlines asal Indonesia menggunakan jalur ilegal. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina. Para anggota jemaah ini akhirnya diturunkan dari pesawat, lantaran tak bisa berbicara Tagalog yang menjadi bahasa resmi Filipina.
"Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan (50 persen). Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (21/8).
Mereka membayar 6.000 sampai 10.000 dolar untuk dapat berangkat haji menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa biaya Visa Haji Furoda mahal? Biaya untuk Haji Furoda cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan Haji Reguler atau ONH Plus.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
Kendati begitu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji menggunakan jalur resmi. Selain itu, warga yang ingin berhaji mendaftarkan diri sedini mungkin, karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang.
"Saya tentu mengimbau jangan menggunakan modus seperti itu. Apalagi, meminta visa di negara lain," katanya.
Lanjut dia, para jemaah melalui jalur resmi, semua terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir mengatakan, upaya membebaskan para WNI ini terus dilakukan dengan pemerintah Filipina.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaIni tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak
Baca SelengkapnyaTawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.
Baca SelengkapnyaJika Anda ingin segera berhaji dan sudah memiliki biaya lebih, Anda bisa mencoba haji furoda. Haji ini memiliki fasilitas dan biaya yang berbeda dari haji biasa
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca Selengkapnya