Cerita Camat di Kaltim Kesal dan Setop Aktivitas Tambang Batubara Ilegal
Merdeka.com - Arfan Boma, Camat Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga jadi korban penganiayaan setelah menghentikan aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah Mangkurawang, Tenggarong. Kasus itu ditangani Polres Kutai Kartanegara.
Arfan membenarkan, dia adalah yang ada dalam video durasi 54 detik, saat menghentikan aktivitas ekskavator yang mengupas areal kebun warga setempat. Dalam video, Arfan meminta operator ekskavator keluar dari bilik kemudinya.
"Iya, saya yang di video itu," kata Arfan, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (10/5) malam.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Arfan menerangkan, peristiwa itu terjadi Minggu (9/10) siang. Sebelumnya, dia dikabari warga adanya aktivitas ekskavator PC300 yang sedang menggerus lahan kebun warga.
"Saya kaget, saya nggak tahu. Ternyata benar. Kebetulan lahan yang dikupas itu adalah sumber air untuk minum, dan mengairi kebun. Jadi air itu dikonsumsi warga," ujar Arfan.
D lokasi, Arfan meminta aktivitas ekskavator agar dihentikan. "Rupanya, operator ekskavator melapor kepada pemilik aktivitas (kupas lahan) itu. Ada 6 orang yang datang ke lokasi," tambah Arfan.
"Sempat adu mulut. Pemilik pekerjaan bilang kenapa dihentikan? Kenapa saya ancam-ancam? Saya bilang saya tidak pernah ancam. Tapi saya memang pas lagi pegang parang, tidak ada ancam-ancam," ungkap Arfan.
Situasi sempat mereda. Namun pemilik pekerjaan, turun menyerang Arfan menggunakan kayu hingga mengenai wajahnya. "Saya reflek, saya jatuhkan yang menyerang saya," sebut Arfan.
Imbas kejadian itu, Arfan melapor ke Polres Kutai Kartanegara terkait penganiayaan, dan dugaan tambang batubara ilegal berdasarkan pasal 30 UU Minerba. Arfan diperiksa mulai sekitar pukul 17.30 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari tadi.
"Kejadian ini bukan yang pertama saya menegur aktivitas (alat berat). Saya sudah sering lantang bicara aktivitas tambang ilegal. Sampai saya diancam masih mau menjabat (sebagai Camat)? Jabatan nomor dua. Yang penting kewenangan saya, saya jalankan. Ketimbang saya dicaci warga, saya tidak peduli. Kalau saya dicopot sebagai Camat, itu sudah risiko saya," ungkap Arfan lagi.
Masih disampaikan Arfan, akibat aktivitas kupas lahan diantaranya untuk tambang ilegal, mengakibatkan rusaknya lahan kebun warga, dan mengakibatkan genangan air imbas kupas lahan.
"Saya tidak akan semarah itu kalau tidak ada imbas dari aktivitas itu bagi warga saya," kata Arfan.
Dikonfirmasi merdeka.com, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Herman Sopian menerangkan, dari kasus itu telah menetapkan tersangka seorang warga berinisial Tf, terduga penganiaya Camat, dengan barang bukti kayu.
"Kita tahan di Polres mulai hari ini. Pasal yang dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Untuk dugaan tambang ilegal, kita proses tapi masih tahap penyelidikan," kata Herman.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaLokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaKemarahan warga dipicu peristiwa kecelakaan dialami salah satu bocah yang tengah berboncengan lalu terjatuh dan terlindas di bagian kaki.
Baca SelengkapnyaKebakaran melahap sebuah pabrik yang terletak di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/9) siang.
Baca SelengkapnyaMarak penyebaran ranjau paku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Underpass Ciledug.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca Selengkapnya