Cerita Chuck Dimarahi Ferdy Sambo Kecolongan Bareskrim Olah TKP Penembakan Brigadir J
Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sempat marah ketika mengetahui penyidik Bareskrim Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinasnya Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (12/7) lalu.
Kemarahan Sambo itu diungkapkan mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Kompol Chuck Putranto yang hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Chuck yang juga merupakan terdakwa kasus dugaan perintangan pembunuhan Brigadir J mengaku saat itu menjadi sasaran amarah Sambo. Chuck bahkan sempat menceritakan dimarahi Sambo kepada rekannya Baiquni Wibowo yang saat itu menjabat PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Baiquni ketika itu hendak meminta tolong salin file DVR CCTV.
-
Siapa yang diduga melakukan obstruction of justice? Polisi dalami dugaan orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Siapa Baiquni?" tanya JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
"Kebetulan dia di Propam juga seleting saya, jabatannya Kasubag Riksa di Biro Wabprof," jelas Chuck.
"Pada saat itu kenapa terpikir Baiquni (untuk meminta tolong saling file)?" tanya JPU.
"Saya berfikir satu leting," kata Chuck.
"Karena ngerti teknologi?" tanya kembali JPU.
"Kalau secara teknologinya saya kurang paham, tapi dia kayaknya paham kalau cuma itu," timpal Chuck.
Chuck yang saat itu sudah berada di TKP penembakan Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, menghubungi Baiquni untuk datang dan menolongnya menyalin file DVR CCTV sebagaimana perintah Sambo.
Saat komunikasi telepon itu berlangsung, Chuck sempat bercerita dua kali dimarahi Sambo kepada Baiquni.
Kepada Baiquni, Chuck mengatakan dimarahi Sambo akibat menyerahkan DVR CCTV ke Polres Jakarta Selatan dan tak mengetahui akan ada olah TKP dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
"Terus saya sampaikan 'Beq tolong copy sama dilihat DVR CCTV-nya. 'Enggak Apa-apa? (tanya Baiquni). 'takut saya Beq', karena saya kemarin sudah kena marah (serahkan DVR ke Polres Jaksel)," ujar Chuck seraya menirukan percakapan dengan Baiquni.
"Dan sebelumnya pas di lokasi (Olah TKP) saya dihubungi Pak Ferdy Sambo, dan beliau marah saat itu," tambah Chuck.
Pemicu Kemarahan Ferdy Sambo
Mendengar cerita Chuck tersebut, JPU lantas mendalami terkait pemicu kemarahan Sambo. Usut punya usut kemarahan Sambo dilatarbelakangi karena Chuck kecolongan tidak mengetahui adanya olah TKP dilakukan penyidik Bareskrim Polri di rumah dinas yang jadi tempat penembakan Brigadir J.
"Marahnya bagaimana maksudnya?" tanya JPU.
"Marahnya karena saat itu dilakukan Olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah intinya itu," ujar Chuck.
"Oh Bareskrim olah TKP cuma ferdy Sambo tidak tahu?" tanya kembali JPU.
"Iya," singkat Chuck.
"Marah Pak Ferdy Sambo pada saat itu?" ujar JPU memastikan.
"Marah-marah," timpal Chuck.
"Jadi saksi sampaikan ke Baiquni saya takut, ke Baiquni tadi?" ulang JPU.
"Iya takut," ungkap Chuck.
Chuck menjelaskan momen dimarahi itu terjadi ketika Sambo setelah ke TKP dan pergi ke rumah pribadi di jalan Saguling. Setelah menceritakan itu, tak lama sekitar pukul 19.30 Wib Baiquni tiba di TKP.
Baiquni langsung diberitahu Chuck bahwa DVR berada di mobilnya yang terparkir di lapangan. Saat itu juga Baiquni menyalin file dan menyerahkan isi video DVR CCTV dalam bentuk flashdisk.
Sekedar informasi jika kehadiran terdakwa Chuck dalam sidang perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Adapun mereka didakwa karena terlibat menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.
"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.
Atas tindakan itu, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca Selengkapnya