Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Chuck Dimarahi Ferdy Sambo Kecolongan Bareskrim Olah TKP Penembakan Brigadir J

Cerita Chuck Dimarahi Ferdy Sambo Kecolongan Bareskrim Olah TKP Penembakan Brigadir J Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sempat marah ketika mengetahui penyidik Bareskrim Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinasnya Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (12/7) lalu.

Kemarahan Sambo itu diungkapkan mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Kompol Chuck Putranto yang hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Chuck yang juga merupakan terdakwa kasus dugaan perintangan pembunuhan Brigadir J mengaku saat itu menjadi sasaran amarah Sambo. Chuck bahkan sempat menceritakan dimarahi Sambo kepada rekannya Baiquni Wibowo yang saat itu menjabat PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Baiquni ketika itu hendak meminta tolong salin file DVR CCTV.

"Siapa Baiquni?" tanya JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

"Kebetulan dia di Propam juga seleting saya, jabatannya Kasubag Riksa di Biro Wabprof," jelas Chuck.

"Pada saat itu kenapa terpikir Baiquni (untuk meminta tolong saling file)?" tanya JPU.

"Saya berfikir satu leting," kata Chuck.

"Karena ngerti teknologi?" tanya kembali JPU.

"Kalau secara teknologinya saya kurang paham, tapi dia kayaknya paham kalau cuma itu," timpal Chuck.

Chuck yang saat itu sudah berada di TKP penembakan Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, menghubungi Baiquni untuk datang dan menolongnya menyalin file DVR CCTV sebagaimana perintah Sambo.

Saat komunikasi telepon itu berlangsung, Chuck sempat bercerita dua kali dimarahi Sambo kepada Baiquni.

Kepada Baiquni, Chuck mengatakan dimarahi Sambo akibat menyerahkan DVR CCTV ke Polres Jakarta Selatan dan tak mengetahui akan ada olah TKP dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

"Terus saya sampaikan 'Beq tolong copy sama dilihat DVR CCTV-nya. 'Enggak Apa-apa? (tanya Baiquni). 'takut saya Beq', karena saya kemarin sudah kena marah (serahkan DVR ke Polres Jaksel)," ujar Chuck seraya menirukan percakapan dengan Baiquni.

"Dan sebelumnya pas di lokasi (Olah TKP) saya dihubungi Pak Ferdy Sambo, dan beliau marah saat itu," tambah Chuck.

Pemicu Kemarahan Ferdy Sambo

Mendengar cerita Chuck tersebut, JPU lantas mendalami terkait pemicu kemarahan Sambo. Usut punya usut kemarahan Sambo dilatarbelakangi karena Chuck kecolongan tidak mengetahui adanya olah TKP dilakukan penyidik Bareskrim Polri di rumah dinas yang jadi tempat penembakan Brigadir J.

"Marahnya bagaimana maksudnya?" tanya JPU.

"Marahnya karena saat itu dilakukan Olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah intinya itu," ujar Chuck.

"Oh Bareskrim olah TKP cuma ferdy Sambo tidak tahu?" tanya kembali JPU.

"Iya," singkat Chuck.

"Marah Pak Ferdy Sambo pada saat itu?" ujar JPU memastikan.

"Marah-marah," timpal Chuck.

"Jadi saksi sampaikan ke Baiquni saya takut, ke Baiquni tadi?" ulang JPU.

"Iya takut," ungkap Chuck.

Chuck menjelaskan momen dimarahi itu terjadi ketika Sambo setelah ke TKP dan pergi ke rumah pribadi di jalan Saguling. Setelah menceritakan itu, tak lama sekitar pukul 19.30 Wib Baiquni tiba di TKP.

Baiquni langsung diberitahu Chuck bahwa DVR berada di mobilnya yang terparkir di lapangan. Saat itu juga Baiquni menyalin file dan menyerahkan isi video DVR CCTV dalam bentuk flashdisk.

Sekedar informasi jika kehadiran terdakwa Chuck dalam sidang perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Adapun mereka didakwa karena terlibat menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.

Atas tindakan itu, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?

Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Setahun Brigadir J Wafat, Tangis Pilu Kekasih di Makam Almarhum: Hancurnya Hatiku
Setahun Brigadir J Wafat, Tangis Pilu Kekasih di Makam Almarhum: Hancurnya Hatiku

Kekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.

Baca Selengkapnya
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas

Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'

Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

Hendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya