Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita dari Madiun, Sumardi Edarkan Uang Palsu demi Lunasi Utang Pencalonan Bupati

Cerita dari Madiun, Sumardi Edarkan Uang Palsu demi Lunasi Utang Pencalonan Bupati Pria di Madiun Edarkan Uang Palsu untuk Lunasi Utang. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Angan Sumardi untuk dapat duduk di kursi Bupati Madiun sirna sudah. Jangankan dapat duduk di kursi empuk orang nomor satu di kota pesilat itu, ia justru harus merasakan dinginnya jeruji penjara, lantaran tersandung uang palsu (Upal).

Bukan tanpa alasan mengapa ia terbelit upal. Sebab, saat masa pencalonannya pada 2013 lalu, ia harus jungkir balik utang sana sini hanya untuk berebut kursi bupati. Nahasnya, ia adalah mantan seorang Kepala Dinas Pendidikan di Pemkab setempat.

Cerita ironi itu pun belum selesai. Setelah terbelit utang, ia ternyata kalah dari lawannya saat berebut kursi bupati. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Ia pun harus dikejar-kejar oleh mereka yang 'berinvestasi' padanya.

Orang lain juga bertanya?

"Saya punya banyak utang. Kurang lebih satu miliar," ujarnya.

Sumardi pun tak mengelak jika ia berutang untuk ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 2013 lalu. Sayangnya, utangnya yang bertumpuk, tak dapat membuatnya memenangkan kursi idamannya itu.

"Iya (buat pencalonan Pilkada). Tapi kalah," tambahnya.

Sumardi mengaku awalnya dia tidak tahu telah menggunakan uang palsu untuk melunasi utangnya. Karena tidak ketahuan itu lah, dirinya lalu ketagihan menggunakan upal untuk melunasi utang-utangnya.

"Awalnya tidak tahu (upal). Tapi karena kepepet untuk melunasi utang, ya mau gimana lagi," ungkapnya.

Dalam pengakuannya, Sumardi baru dapat mengedarkan upal sebanyak Rp44 juta saja. Selebihnya, ia menyatakan belum sempat mengedarkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan selain Sumardi ada dua pelaku lain. Mereka adalah Sumarji Dan Sarkam.

"Jadi ada tiga tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu yang pengakuan ada sekitar Rp 1 miliar," terangnya

Dia menjelaskan pengakuan ketiganya uang palsu pecahan Rp 1 miliar dari tersangka berinisial ANT. Ia diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.

“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan," jelasnya.

Dari ketiga pelaku pengedar uang palsu Kepolisian Resor Ngawi berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp 546 juta rupiah. Sementara 300 juta rupiah uang palsu saat ini telah berhasil diamankan oleh Poltabes Surabaya.

I Gusti Agung Ananta meminta masyarakat yang mendapati adanya uang palsu untuk menyerahkan ke bank terdekat dan melaporkan temuan uang palsu tersebut.

"Diperkirakan masih ada 200 juta yang beredar di masyarakat. Kita mengimbau masyarakat untuk melaporkan kalau menemukan uang palsu," imbuhnya

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 26 jo Pasal 36 UURI no 7 tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP. "Ancamannya hukumannya penjara paling lama 15 tahun," ucapnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Timses Caleg Stres Kalah, Sudah Ngutang Jual Harta Hingga Sebar Amplop Rp 20 Ribu
VIDEO: Timses Caleg Stres Kalah, Sudah Ngutang Jual Harta Hingga Sebar Amplop Rp 20 Ribu

Padepokan Anti Galau milik ustaz kondang asal Cirebon, Jawa Barat, Ujang Bustomi belakangan ramai didatangi caleg dan tim sukses yang gagal di masa pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta

Korban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti

Bupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya

Awalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya

Baca Selengkapnya