Cerita di balik batalnya Risma jadi tersangka kasus Pasar Turi
Merdeka.com - Penetapan tersangka calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma membuat geger. Dia ditetapkan terkait kasus Pasar Turi.
Informasi itu langsung diumumkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto. Dia mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Menurut Romy, SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu. Tak ayal, berita itu pun menjadi heboh.
-
Kapan Risma mendaftar Pilkada Jatim? Risma melapor dirinya diusung PDI Perjuangan (PDIP) maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.'Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (30/8).
-
Apa yang dibahas Risma dengan Jokowi? Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/8) pukul 08.30 WIB. Risma melapor dirinya diusung PDI Perjuangan (PDIP) maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.'Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (30/8).
-
Kenapa Risma dipuji? Senyum Risma semakin merekah ketika berfoto bersama temannya saat bertemu di acara resepsi. 5 Gayanya pun masih sangat modis, bukan? Kecantikannya selalu membuat Risma mendapatkan pujian
-
Apa yang diunggah Risma Nilawati? Risma Nilawati baru saja mengunggah foto saat menghadiri resepsi pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada hari Minggu, 12 Mei 2024.
-
Apa posisi Ronal Surapradja dalam Pilkada Jabar? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Risma yang tengah disibukkan Pilkada Kota Surabaya mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Pasar Turi. Dia merasa upayanya membantu para pedagang, ternyata membawanya pada persoalan hukum.
Menurut calon wali kota nomor urut dua ini, kasus yang menyeretnya itu, sudah berjalan lama, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) itu, sudah dikeluarkan Polda Jawa Timur pada bulan Mei 2015 lalu.
Saat itu, Risma mengaku hanya menjadi saksi dalam kasus itu. Dia menuturkan, kejadian bermula ketika pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa, meminta Pemkot Surabaya membongkar tempat penampungan sementara (TPS). Saat itu masih ditempati para pedagang di sekitar Gedung Pasar Turi yang terbakar.
Namun, berdasarkan aturan, mekanisme pembongkaran aset pemerintah daerah itu, harus melalui teknis-teknis yang melibatkan DPRD Surabaya. Menurut dia, SPDP itu memang pernah dikeluarkan pada Mei 2015 lalu, namun statusnya adalah sebagai saksi.
"SPDP itu memang sudah dikeluarkan Mei 2015 lalu, dan status saya sebagai saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara pada pertengahan September kemarin. Saat ini, saya masih menunggu hasil gelar perkara Polda Jatim," jelasnya.
Atas penetapan tersebut kubu Risma nampaknya tidak akan tinggal diam. Selain akan berkoordinasi dengan DPP PDIP, calon petahana di Pilkada Surabaya ini juga akan meminta klarifikasi kepada Kejati dan Polda Jatim.
"Tim Risma-Whisnu meminta Kapolda Jatim dan Kajati Jatim memberikan klarifikasi segera duduk masalah ini agar tidak menjadi black campaign untuk pasangan Risma-Whisnu," ujar Juru bicara tim Tim Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono.
Menurut Didik, klarifikasi tersebut perlu dilakukan karena antara Kejati dan Polda Jatim tidak satu suara soal penetapan tersangka Risma. Kejati mengaku menerima SPDP dari Polda Jatim, namun anehnya Polda Jatim membantahnya.
"Kami percaya masyarakat bisa menilai siapa yang benar dan ada apa di balik peristiwa ini, tentunya kental nuansa rekayasa politik dihubungkan dengan 47 hari menjelang pilkada Kota Surabaya," ujar Didik.
Lalu kenapa akhirnya Risma mendadak bisa lolos dari penetapan tersangka? (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaRieke PDIP tak ingin pelaku pembunuhan sadis bebas meskipun dia adalah anak anggota DPR.
Baca SelengkapnyaTim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaKabareskrim memastikan kasus kematian Vina masih ditangani Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaBegini momen kepulangan Pegi Setiawan disambut warga usai bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaKeenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaToni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan
Baca Selengkapnya