Cerita dukun aborsi cari korban buat tumbal pesugihan
Merdeka.com - Sebagian orang di luar sana memilih jalan instan untuk mendapatkan banyak uang. Ada juga yang mendapat kekayaan dengan cara pesugihan. Meski terdengar tak masuk akal namun hal itu bukan lagi rahasia umum.
Bahkan, mereka tega mencari tumbal sebagai ritual mendatangkan kekayaan. Begitu pun yang terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, beberapa orang ditangkap lantaran melakukan praktik pesugihan.
Dalam praktiknya mereka mencari korban untuk dijadikan tumbal. Korban diiming-imingi uang agar bersedia menjadi korbannya.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
Berikut cerita dukun aborsi cari orok buat tumbal pesugihan:
Wanita yang bersedia menggugurkan janinnya diberi uang Rp 1 miliar
Kepolisian Daerah Lampung berhasil menangkap tujuh orang tersangka kasus ritual pesugihan yang mempersembahkan janin. Di antara tujuh tersangka, satu tersangka seorang wanita yang bertugas sebagai pencari janin."Ada tujuh tersangka sudah kita tangkap. Salah satu tersangka seorang wanita yang berperan sebagai pencari janin usia di bawah tiga bulan untuk digugurkan untuk dijual sebagai ritual pesugihan," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/3).Menurutnya, pada saat polisi melakukan penggerebekan terhadap tujuh tersangka di Grobokan, Jawa Tengah, ada dua wanita usia muda diketahui sebagai korban praktik pengguguran janin untuk tumbal pesugihan."Waktu polisi menggerebek para tersangka, kita juga mendapatkan dua wanita yang diduga sebagai korban. Satu wanita diketahui bernama Farida (19) yang sudah hilang lima hari, dan seorang wanita sedang hamil asal Pandegelang, Banten yang sudah kita pulangkan. Beruntung wanita asal Banten itu tidak jadi mengugurkan janinnya, karena sudah keduluan digrebek polisi" beber Sulis.Sulis membenarkan, korban yang mau mengugurkan janinnya akan diberikan sejumlah uang hingga Rp 1 miliar oleh salah satu tersangka. Namun, korban belum sempat mendapatkan uang tersebut lantaran digagalkan polisi."Korban Farida sempat mengelak dirinya hamil saat ditanya penyidik. Tapi dari salah satu tersangka mengaku bahwa farida memang berniat mengugurkan janin," papar Sulis.Saat ini ketujuh pelaku ditahan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan penyidikan lebih dalam.
Dukun aborsi cari orok buat tumbal pesugihan karena ingin kaya
Sindikat pencari tumbal pesugihan dengan modus praktik dukun aborsi dibongkar polisi. Tujuh pelaku nekat menjalani praktik tersebut demi pundi-pundi harta berlimpah."Jadi pesugihan untuk memperkaya diri mereka," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada merdeka.com, Rabu (23/3).Sulis mengatakan dalam praktik aborsi itu para pelaku juga menggunakan cara mistik. Pelaku meyakinkan ke korban kalau cara mereka ampuh dan aman."Pelaku bilang ke korban, janin pokoknya bisa tiba-tiba hilang dari kandungan," ucapnya.
Orok buat tumbal pesugihan dikeringkan dan dibacakan Yasin 40 kali
Tujuh orang sindikat pencari kekayaan memakai tumbal pesugihan dibongkar polisi. Mereka memakai modus mencari wanita yang hamil muda dan ingin menggugurkan kandungannya."Nanti oroknya dikeringkan lalu dibacakan Surat Yasin 40 kali," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada merdeka.com, Rabu (23/3).Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti keris dan peralatan spiritual lainnya.Mengenai berapa kali para pelaku beraksi, polisi masih mendalami."Kita masih mendalami terus," ucapnya singkat.modus operandi para tersangka mencari anak gadis yang sedang hamil muda di luar pernikahan dan bertujuan menggugurkan kandungannya. Setelah terkumpul, kata Ferdiyan, para korban dari berbagai daerah itu dibawa kepada ahli spiritual yang mampu melakukan pengguguran kandungan tersebut.Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka juga memiliki motif lain dalam melakukan tindak kriminal tersebut sebagai persyaratan klenik atau tumbal pesugihan. "Mereka rencananya akan menggunakan orok atau bayi yang telah digugurkan sebagai alat atau tumbal pesugihan untuk memperoleh keuntungan secara cepat tanpa bekerja," katanya.Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami dan terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Banten terkait dengan adanya korban yang berasal dari wilayah Pandeglang. Selain tujuh tersangka, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap UD dan AU (masih buron)."Mereka merupakan tersangka yang berperan sebagai pencari korban dan dukun spiritual yang melakukan praktik aborsi," ujarnya pula.Akibat perbuatan kriminal tersebut, tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang upaya yang memuat setiap perdagangan, jual, culik anak untuk kepentingan diri sendiri atau dijual dan turut serta melakukan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 300 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca Selengkapnya