Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita haru Masamah, TKI asal Cirebon yang lolos hukuman pancung di Saudi

Cerita haru Masamah, TKI asal Cirebon yang lolos hukuman pancung di Saudi Demo hukuman mati TKI. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Keharuan masih dirasakan Masamah (31), Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. Kini ia bisa kembali berkumpul bersama keluarga di Desa Buntet, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sebelumnya, Masamah menjalani hukuman delapan tahun lebih di penjara Tabuk, Arab Saudi, sejak 2009 lalu. Hukuman itu harus dijalani Masamah setelah ia divonis Mahkamah Jazaiyah Tabuk hukuman pancung setelah dinilai terbukti membunuh anak majikannya berusia 11 bulan. Namun, hukuman pancung itu dapat dihindarinya setelah pihak keluarga korban memaafkan perbuatannya

Dalam persidangan yang dijalaninya beberapa kali, akhirnya Masamah dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dan hanya dituntut penjara selama 2,5 tahun. Namun karena Masamah sudah melewati masa tahanan lebih dari tuntutan, otomatis dia langsung dibebaskan.

Rasa syukur, Masamah, usai lolos dari hukuman mati menjadi sepenggal kisah dalam perjalanan hidupnya. Dia mengungkapkan, Pemerintah Indonesia sangat membantunya saat menghadapi persidangan maupun pengurusan administrasinya.

"Bantuan dari Pemerintah Indonesia itu sangat baik, salah satunya saat persidangan ada yang alih bahasa dan juga saya dikasih pengacara orang Saudi," kata Masamah, di Cirebon, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/4).

Dia mengatakan salah satu pihak yang paling berjasa dalam proses pembebasan dirinya adalah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Menurut Masamah, langkah-langkah yang dilakukan oleh perwakilan pemerintah dalam menangani kasusnya tersebut sangat maksimal.

"Sangat maksimal sekali. Saya mengucapkan terima kasih sekali sudah bisa membantu saya dalam seluruh proses yang sudah dilakukan," ujarnya pula.

Dia mengaku sebelum pulang ke Indonesia sempat tinggal selama dua bulan di KBRI. "Yang menjemput saya dari penjara juga pak Konjen. Terus diantarkan ke KBRI, sebelum pulang ke Indonesia," ujarnya lagi.

Sementara itu ayah kandung Masamah, Raswa bersyukur atas kepulangan putrinya itu. Apalagi dia sempat khawatir dengan adanya informasi keputusan hukuman mati untuk anak keenamnya tersebut.

Raswa yang juga ikut menjemput Masamah di Bandara, selalu yakin bahwa anaknya tidak bersalah atas tuduhannya tersebut.

"Saya selalu berdoa dan yakin anak saya akan bebas, walaupun banyak yang bilang Masamah mau dihukum mati," kata Raswa dilansir Antara.

Raswa mengatakan Masamah tiba di kediamannya pukul 03.30 WIB subuh, dengan didampingi para pejabat dan sejumlah tetangga tetap mendatangi rumah untuk bisa mengucapkan rasa syukur.

"Sebenarnya semalam Masamah mau mampir-mampir ke rumah saudara dan tetangga. Tapi karena masih lelah, habis menempuh perjalanan jauh. Masamah langsung ke rumah, sehingga para tetangga yang memilih untuk pada ke sini," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi

Saat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang

Perempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap

Keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya