Cerita ibu 3 tahun obral anak kandung pada selingkuhan hingga hamil
Merdeka.com - Nasib nahas dialami CD (17). Selama tiga tahun dia dipaksa ibu kandung korban Tety Ernawati (47), untuk melayani hasrat seksual Eka Hendri (34), yang tak lain selingkuhan Tety.
Ironisnya, perbuatan itu terjadi berulang-ulang sehingga korban dijadikan budak seks oleh Eka selama tiga tahun terakhir sejak usia CD masih 14 tahun. Bahkan, akibat keperawanannya diobral oleh ibunya, korban kini harus menanggung malu setelah hamil sebelas minggu.
"Korban dipaksa ibunya sendiri untuk dicabuli pasangan ibunya. Ini sudah tiga tahun dan korban hamil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga kepada wartawan, Senin (26/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Kejadian bermula saat korban memergoki pelaku sedang berbuat mesum di Lorong Sikam, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu ll, Palembang, 2013 silam. Diduga sakit hati dipergoki, Tety meminta selingkuhannya mencabuli korban yang saat itu masih berusia 14 tahun.
Korban diancam akan dibunuh dengan cara dipaksa meminum cairan racun nyamuk jika menolak. Lantaran tak mendapat perhatian dari ibunya, korban pun bersedia menuruti kemauan ibu kandungnya untuk dicabuli pelaku Eka di rumahnya Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Seberang Ulu ll, Palembang.
Silitonga mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari ayah korban, Minggu (25/9). Keduanya mengaku pencabulan itu telah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
"Kita masih selidiki dulu motif kedua pelaku. Yang jelas kedua tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang tindak pidana perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," ujar Silitonga.
Tety sendiri diketahui berkenalan dengan Eka Hendri saat membeli pulsa di konter milik Eka. Meski sama-sama sudah memiliki pasangan dan tiga anak, hubungan keduanya makin intens sehingga berakhir dengan hubungan gelap.
Lantaran pertemuan Tety dan Eka sudah sering terjadi saat suaminya sedang bekerja sebagai sopir travel, warga pun curiga. Alhasil, keduanya digerebek warga sedang berbuat mesum di rumah tersangka Tety.
"Waktu itu didamaikan pihak keluarga, ternyata terulang lagi, Tety ditalak suaminya. Sejak itu, Tety dan Eka makin akrab, makin sering bertemu," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Faisal Majid.
Warga setempat mengetahui Tety hidup bersama ketiga anaknya. Bahkan, tetangga juga mengetahui jika korban yang merupakan anak sulung dari tiga bersaudara mengalami pencabulan oleh pasangan selingkuh ibunya.
"Tetangga tahu nasib korban itu, tapi cuek saja, biasa hidup di perkotaan, asal tidak mengganggu tidak apa-apa. Nanti tetangganya kita jadikan sebagai saksi, termasuk ketua RT setempat," kata dia.
Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan korban, peristiwa itu bermula ketika Tety, menaruh curiga terhadap CD tak lagi perawan. Saat itu korban masih berusia 14 tahun. Tanpa pikir panjang, Tety pun menyuruh pasangan selingkuhannya meniduri korban.
Mendapat tawaran itu, tersangka Eka mau saja. Sementara, korban menolak. Namun, Tety tak putus jalan. Tety mengancam akan menenggak racun serangga jika kemauannya tak dituruti korban.
Ternyata, perbuatan itu terus berulang, bahkan juga disaksikan atau diketahui ibu korban. Tak jarang, saat tersangka Eka datang ke rumah, ibu korban sendiri meminta korban melayani pasangan selingkuhannya itu saat Tety sedang berhalangan.
"Seminggu ada satu sampai dua kali. Ibunya bilang sama korban 'layani papa dulu'. Ibunya juga sering lihat anaknya dibegituin sama tersangka Eka, pura-pura tidak tahu," kata Faisal.
Setelah tiga tahun menjadi budak seks oleh pasangan selingkuh ibunya, korban akhirnya hamil sebelas minggu. Sementara kedua tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Korban sekarang tinggal bersama ayah kandungnya. Kondisinya masih traumatis," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca Selengkapnya