Cerita Ibu di Banyumas Suruh Anaknya Bunuh 1 Keluarga Gara-Gara Warisan
Merdeka.com - Satu keluarga di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibunuh oleh empat tersangka. Keempat korban merupakan saudara dan sepupu para pelaku. Saat prarekonstruksi, keempat pelaku memperagakan 18 adegan ketika membunuh para korban.
"Secara umum ada 18 adegan. Prarekonstruksi ini tujuannya untuk meyakinkan kami selaku penyidik terkait dengan pasal yang kita sangkakan, kemudian peran dari keempat tersangka," kata Kepala Unit III Satreskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansah Wicaksono di sela prarekonstruksi yang digelar di rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/8).
Misem merupakan ibu dan nenek dari keempat tersangka maupun korban pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014, dan baru terungkap setelah kerangka keempat korban ditemukan tanggal 24 Agustus 2019.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Bagaimana cara keluarga itu dibunuh? Terdapat 15 kerangka perempuan, anak-anak, dan pemuda yang tewas akibat pukulan kuat di kepala. Semua mayat pada lokasi ini memiliki tanda bekas pukulan di tengkorak mereka, ini menunjukan pada masanya mayat-mayat tersebut dibunuh secara brutal.
-
Kapan pembunuhan keluarga itu terjadi? Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Zaman Batu sekitar 5.000 tahun lalu.
-
Bagaimana pelaku membunuh bapak dan nenek? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Keempat korban pembunuhan tersebut terdiri atas Supratno (51) anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri (41) anak kelima Misem, dan Vivin (21) anak dari Supratno. Sedangkan keempat tersangka terdiri atas Saminah (52) beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37). Tersangka Saminah merupakan anak kedua dari Misem.
Empat kerangka korban pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/8).
Tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak itu kepada warga bernama Saren (55) pada hari Sabtu (24/8), yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.
Dalam prarekonstruksi tersebut, polisi ingin mengetahui siapa yang menjadi tersangka utama, siapa yang turut membantu, dan siapa yang menghilangkan barang bukti.
Dari hasil prarekonstruksi, pelaku pembunuhan ada tiga orang, yakni Irfan, Putra dan Saminah. sedangkan Saniah membantu menjual sepeda motor para korban beserta laptop.
"Untuk jumlah tersangka tetap empat (orang), namun kami tidak tahu dalam proses penyidikan nantinya seperti apa. Namun untuk sementara kita pastikan hanya empat orang," ucapnya.
Sejumlah adegan yang diperagakan tersangka Irfan, Putra dan Saminah di luar rumah Misem antara lain penyiapan lubang untuk mengubur para korban di belakang rumah itu hingga proses penguburannya, sedangkan adegan pembunuhan terhadap keempat korban diperagakan di dalam rumah.
Selain itu, dalam prarekonstruksi juga diperagakan adegan perencanaan pembunuhan tersebut di dalam rumah Saminah yang berjarak sekitar 5 meter sebelah barat rumah Misem, termasuk adegan ketika Saminah menemui warga yang datang ke rumah.
Prarekonstruksi tersebut menarik perhatian ratusan warga sehingga mereka memadati sekeliling rumah Misem. Bahkan ketika tersangka Irfan dan Putra memeragakan adegan mengubur keempat korban di belakang rumah Misem, puluhan warga nekat menerobos garis polisi.
Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun menuturkan, motif pembunuhan adalah dendam yang didasari masalah tanah warisan.
"Kejadian pembunuhan pada siang hari di mana diskenariokan Bu Saminah membawa Bu Misem ke rumahnya supaya kondisi rumah di TKP itu (rumah yang ditempati Misem) kosong," katanya.
Misem dibawa ke rumah Saminah dengan alasan untuk dirawat karena kondisinya saat itu sedang tidak sehat.
Selanjutnya, Irfan dan Putra masuk ke dalam rumah Misem. Mereka menemukan Sugiono sedang mandi, dan ketika keluar dari kamar mandi dipukul menggunakan besi bekas dongkrak.
"Kondisi besinya sudah seperti ini karena dikubur di dekat saluran air sehingga terkikis," ujar Kapolres menunjukkan besi bekas dongkrak yang digunakan untuk memukul korban Sugiono.
Setelah dipukul Irfan dengan menggunakan besi, Sugiono kembali dipukul Putra dengan menggunakan tabung elpiji ukuran 3 kilogram hingga meninggal dunia dan selanjutnya jenazahnya dibawa ke salah satu kamar di rumah Misem.
Sebelum Sugiono dibunuh, sempat terjadi percekcokan sehingga terdengar oleh tetangga sekitar rumah Misem.
"Saat tetangga datang, ditemui oleh Saminah dan disampaikan bahwa ada permasalahan sedikit, tapi sudah tidak ada masalah. Jadi yang menenangkan tetangga yang datang itu ibu para tersangka ini," ucapnya.
Ia mengatakan Irfan dan Putra selanjutnya menunggu kedatangan penghuni rumah Misem lainnya, hingga akhirnya datanglah korban kedua, Supratno yang baru pulang dari tempat kerja.
Sesampainya di rumah, Supratno yang merupakan pegawai negeri sipil dibunuh kedua tersangka dengan cara dipukul menggunakan besi dan tabung elpiji.
Setelah meninggal dunia, jenazah Supratno dibawa ke dalam kamar dan ditumpuk di atas jenazah Sugiono.
"Tidak lama kemudian, datanglah saudara Heri yang merupakan putra bungsu atau putra kelima dari Bu Misem. Begitu datang, masuk ruang tengah, saudara Heri langsung dipukul dari belakang oleh kedua tersangka hingga meninggal dunia dan selanjutnya dimasukkan ke dalam kamar, lalu ditumpuk dengan korban lainnya," papar Kapolres.
Kendati tiga orang tersebut merupakan target utama, kata dia, kedua tersangka tahu jika tidak lama lagi akan datang sepupu mereka, yakni Vivin yang merupakan putri dari Supratno dan tercatat sebagai mahasiswi IAIN Purwokerto.
Saat tahu Vivin akan datang, kedua tersangka mencoba mengirim pesan singkat melalui telepon seluler milik Supratno supaya tidak pulang agar tidak menjadi korban kembali.
Akan tetapi ternyata pesan singkat itu tidak dibalas karena Vivin sudah sampai di rumah Misem, hingga akhirnya turut dibunuh oleh Irfan dan Putra.
"Keempat korban selanjutnya dikubur di belakang rumah Misem pada malam hari," ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, Misem dilarang pulang ke rumahnya oleh Saminah selama hampir satu bulan dan selama itu pula Irfan beserta Putra selalu membersihkan rumah Misem yang berjarak sekitar 5 meter dari rumahnya.
Ia mengatakan pascakejadian tersebut, beberapa tetangga sering kali datang untuk menanyakan keberadaan para korban tetapi disampaikan bahwa mereka pergi merantau.
Menurut dia, hal itu juga disampaikan Saminah kepada Misem bahwa ketiga saudaranya pergi merantau sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Sementara tersangka lainnya yang merupakan putri sulung Saminah, yakni Saniah berperan menjual beberapa barang milik korban di antaranya sepeda motor.
Disinggung mengenai barang bukti yang telah diamankan, dia mengatakan salah satunya lubang tempat ditemukannya kerangka yang memiliki ukuran panjang 150 sentimeter, lebar 120 sentimeter, dan kedalaman sekitar 40 sentimeter.
"Di situ (lubang) juga ditemukan tali yang ada di sekitar kerangka (bagian) leher. Kita temukan juga ada handphone dan sepatu, ada dua sepatu yang berbeda. Ini menjadi petunjuk kami untuk kemudian kita akan melakukan penyelidikan selanjutnya," jelasnya.
Para tersangka bakal dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 subsider Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Khusus untuk tersangka Saminah dikenakan Pasal 480 KUHP di mana dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan mau pun perencanaannya, namun dia menjual barang-barang milik korban," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di Jagakarsa
Baca SelengkapnyaPanca dengan kejinya menghilangkan nyawa keempat anaknya pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaHukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca SelengkapnyaPanca berusaha mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan tanggannya.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa ibu korban untuk menggali motif pelaku.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini Panca belum ditahan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan tega membunuh 4 anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaIbu korban menangis tiada henti saat mengantarkan empat peti jenazah anaknya ke TPU Perigi, Sawangan, Depok.
Baca Selengkapnya