Cerita Jenderal Tito minta pendapat Artidjo di kasus kopi sianida
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menanyakan pendapat Hakim Agung Artidjo Alkostar soal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hal tersebut diungkap dalam testimoni Tito kepada Artidjo dalam buku biografi 'Artidjo Alkostar: Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk keadilan'.
Saat itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Tito bertemu dengan Artidjo dalam sebuah pernikahan. Dalam obrolan ringan di sana, Tito bertanya bagaimana kasus pembunuhan dengan kopi bersianida itu.
"Ini iseng saja Pak, sekadar pembicaraan intelektual. Bagaimana menurut Pak Artidjo tentang kasus kopi bersianida?" ucap Tito seperti yang dikutip dalam buku.
-
Siapa yang menegur Tito Karnavian? Anggota Komisi II DPR fraksi Golkar, Taufan Pawe menegur Menteri Tito karena saat dia akan memberikan pandangan.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana Taufan menegur Tito? 'Izin Pak, mohon diperhatikan Pak Menteri, kami ini lagi pendalaman. Kalau Pak Menteri bicara saya bicara bagaimana bisa, Pak?' ujar Taufa.
-
Kenapa Taufan menegur Tito? 'Izin Pak, mohon diperhatikan Pak Menteri, kami ini lagi pendalaman. Kalau Pak Menteri bicara saya bicara bagaimana bisa, Pak?' ujar Taufa.
-
Siapa yang Tito sarankan untuk dihidupkan? 'Maka tolong rekan-rekan kuncinya menghidupkan swasta. Kalau ingin hidupkan swasta makan buatlah program untuk swasta hidup. Mulai masalah perizinan, lahan RTRW, RDTR. Itu dikerjakan betul. Dan buat birokrasi mudah agar swasta hidup,' sambungnya.
-
Siapa yang melaporkan Tiko Aryawardhana? Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto alias AW, atas tuduhan penggelapan dana perusahaan.
Lantas, Artidjo memberikan analisisnya. Dengan penarikan kesimpulan yang runut dan jelas, Artidjo saat itu yakin Jessica sebagai pelakunya.
"Setelah mengamati beberapa persidangan, saya sudah bisa menyimpulkan bahwa Jessica bersalah. Alasannya kopi beracun itu dipegang beberapa orang, pembuat, pengantar, Jessica, dan peminum. Dari empat orang itu, jika dianalisis, peminum tidak mungkin melakukan. Lalu pembuat dan pengantar tidak punya motif melakukan, tapi Jessica memiliki motif dan ada hubungan erat dengan peminum." jawab Artidjo seperti dalam kesaksian Tito.
Mendengar pandangan itu, Tito mengapresiasi Artidjo yang memberikan analisis tajam, simple, tetapi sangat jelas. Dia senang mendengar pandangan seorang hakim senior yang penuh pengalaman.
"Memang kalau yang menganalisis seorang hakim senior sekelas Pak Artidjo, kasus seperti ini menjadi sangat mudah," kata dia.
Sekadar mengingatkan, Jessica telah divonis 20 tahun penjara di tingkat pertama, PN Jakarta Pusat. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, permohonan Jessica ditolak. Saat itu, Artidjo menjadi ketua majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua majelis hakim sambil tertawa-tawa memberikan pertanyaan kepada Dito.
Baca SelengkapnyaSimak momen sosok Mayjen TNI nongkrong di warung, sempat dengarkan cerita haru kakek penjual akik.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaBegini gaya Mayjen Kunto Arief ngopi santai pakai bekas botol air mineral.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI Serka Edison menceritakan pengalamannya saat ia bertugas mendampingi Mayjen Kunto.
Baca SelengkapnyaDulu hanya seorang bocah putra dari ibu penjual rujak cingur. Namun bisa sukses pernah jadi Panglima TNI kini mengemban tugas jadi Menteri. Siapakah sosoknya?
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pria yang membagikan momen menjadi sopir Tito karnavian.
Baca SelengkapnyaAda cerita menarik yang terungkap saat jatah rokok para prajurit TNI hanya tersisa dua batang saat pertempuran Timor Timur 1994 silam.
Baca SelengkapnyaTersemat empat bintang di pundak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman ternyata juga memiliki kegemaran yang sama dengan masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaJabatan KSAD saat ini kosong usai Jenderal Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca Selengkapnya